• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 11 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra

Pemprov Sultra-Sulsel Sepakat Usai 11 Tahun Berebut Pulau Kakabia Selayar

Sabaruddin Hasan by Sabaruddin Hasan
30.06.2025
Pemprov Sultra-Sulsel Sepakat Usai 11 Tahun Berebut Pulau Kakabia Selayar

Pulau Kakabia

PILARSULTRA.COM — Setelah lebih dari satu dekade bersengketa, polemik batas wilayah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) atas Pulau Kakabia atau Kawi-kawia akhirnya menemui titik temu. Pulau yang sempat diklaim kedua belah pihak itu kini dinyatakan sah secara administratif sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulsel.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas SDA dan CKTR Sulsel, Andi Yurnita, yang menyebutkan bahwa status Pulau Kakabia mengacu pada dua regulasi resmi, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

“Jadi, satu Permendagri, satu SK, ini semuanya mengesahkan bahwa Pulau Kakabia ini masuk wilayah Sulsel, dalam hal ini Kepulauan Selayar,” ujar Yurnita dilansir Detik Sulsel (24/6/2025).

BACA JUGA

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

11.08.2025
Pemprov Sultra Rayakan Harvetnas dan Launching Pembagian Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

Pemprov Sultra Rayakan Harvetnas dan Launching Pembagian Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

11.08.2025

Pulau Kakabia pun telah dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulsel tahun 2022, dengan pengesahan lintas sektor dari Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Status ini mengakhiri ketidakpastian wilayah yang selama bertahun-tahun menghambat pemanfaatan ruang dan konservasi pulau tersebut.

Disepakati Pemanfaatan Bersama untuk Konservasi dan Pariwisata

Meski ditetapkan secara administratif sebagai milik Sulsel, kedua pemerintah provinsi sepakat untuk menjalin kerja sama pemanfaatan Pulau Kakabia. Draft nota kesepahaman (MoU) telah disusun oleh Pemprov Sultra dan tengah dalam proses finalisasi oleh Pemprov Sulsel sebelum ditandatangani kedua pihak.

“Pemanfaatannya disepakati tetap dalam kerangka konservasi. Ruang daratan untuk konservasi, sementara kawasan perairannya diarahkan untuk kegiatan perikanan tangkap dan pariwisata,” jelas Yurnita.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukanlah bentuk penyerahan wilayah, tetapi pemanfaatan fungsional yang saling menguntungkan, mengingat pulau tersebut tidak berpenghuni.

Sejarah Panjang dan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Sengketa atas Pulau Kakabia mulai mencuat sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Buton Selatan yang memasukkan Pulau Kakabia ke dalam wilayah Buton Selatan. Padahal, Permendagri No. 45 Tahun 2011 lebih dahulu menetapkan pulau tersebut sebagai bagian dari Kepulauan Selayar.

Perselisihan ini bahkan sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali pada tahun 2018, namun MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena bukan termasuk perkara konstitusional.

Sejumlah bukti sejarah yang diajukan Pemkab Selayar, termasuk tugu peninggalan tahun 1971 dan catatan dalam buku Het Eiland Saleijer karya Van Der Stock (1866), memperkuat klaim bahwa Pulau Kakabia merupakan bagian dari gugusan Pulau Selayar.

Penegasan Status Wilayah Melalui Kodefikasi Wilayah

Pemerintah Pusat melalui Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 kemudian menetapkan kode wilayah Pulau Kakabia sebagai bagian dari Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam lampiran keputusan tersebut, pulau ini tercatat dengan nomor kode wilayah 78:01.40112.

Dengan selesainya proses administrasi dan disepakatinya kerja sama antar dua provinsi, polemik Pulau Kakabia diharapkan tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi contoh sinergi antar daerah dalam pengelolaan wilayah secara berkelanjutan. (det/bar)

Tags: Pemprov SultraPulau Kakabia
Previous Post

Pemprov Sultra Gelontorkan Rp5,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Kendari dan Konut

Next Post

Mengenal Sosok Ridwan Badallah: Birokrat Digitalis dan Tokoh Transformasi Informasi Sultra

Berita Terkait

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

11.08.2025
Pemprov Sultra Rayakan Harvetnas dan Launching Pembagian Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

Pemprov Sultra Rayakan Harvetnas dan Launching Pembagian Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

11.08.2025
Next Post
Mengenal Sosok Ridwan Badallah: Birokrat Digitalis dan Tokoh Transformasi Informasi Sultra

Mengenal Sosok Ridwan Badallah: Birokrat Digitalis dan Tokoh Transformasi Informasi Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

15.07.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

14.07.2025
Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

15.07.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

11.08.2025
Pemprov Sultra Rayakan Harvetnas dan Launching Pembagian Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

Pemprov Sultra Rayakan Harvetnas dan Launching Pembagian Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

11.08.2025
Pemprov Sultra Siapkan Delapan Event Pariwisata Tahunan Buton

Pemprov Sultra Siapkan Delapan Event Pariwisata Tahunan Buton

11.08.2025
Ditengah Daya Beli Masyarakat Lemah, Paramadina Pertanyakan Data Pertumbuhan 5,12 persen BPS

Ditengah Daya Beli Masyarakat Lemah, Paramadina Pertanyakan Data Pertumbuhan 5,12 persen BPS

11.08.2025
Wali Kota Kendari Tegaskan Sanksi Buang Sampah Sembarangan: Denda Minimal Rp500 Ribu

Wali Kota Kendari Tegaskan Sanksi Buang Sampah Sembarangan: Denda Minimal Rp500 Ribu

10.08.2025
Sri Mulyani: Banyak Sekolah Salah Gunakan Dana Pendidikan, Dana Abadi Capai Rp154,1 Triliun

Sri Mulyani: Banyak Sekolah Salah Gunakan Dana Pendidikan, Dana Abadi Capai Rp154,1 Triliun

10.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

11.08.2025
Pemprov Sultra Rayakan Harvetnas dan Launching Pembagian Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

Pemprov Sultra Rayakan Harvetnas dan Launching Pembagian Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

11.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist