• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Jumat, 15 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra

Pemprov Sultra Hapus Tunggakan Denda Pajak Kendaraan Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
12.06.2025
Pemprov Sultra Hapus Tunggakan Denda Pajak Kendaraan Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara Mujahidin saat diwawancarai. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Kepala Bapenda Prov. Sultra, Mujahidin: Ini Bentuk Kepedulian Gubernur ASR

PILARSULTRA.COM –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda0 memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi para pelajar dan mahasiswa di Sultra.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra Mujahidin mengungkapkan bahwa keringanan pajak kendaraan tersebut diberikan kepada para mahasiswa dan pelajar hingga April 2026 mendatang.

Hal tersebut, kata Mujahidin, telah tertuang dalam Surat Keputusan atau SK Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2020 tentang penghapusan denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya bagi pelajar dan mahasiswa.

BACA JUGA

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

14.08.2025
Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

14.08.2025

“Yang dibayar hanya pokok pajak kendaraan tahun berjalan. Denda dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sepenuhnya. Kebijakan ini berlaku selama satu tahun penuh,” kata Mujahidin.

Dia mengungkapkan jika kebijakan tersebut merupakan amanah dan bentuk kepedulian Gubernur Sultra Andi Sumangerukka terhadap masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar di Bumi Anoa.

Mujahidin berharap agar para pelajar dan mahasiswa bisa fokus dalam menuntut ilmu dan meraih prestasi tanpa terbebani oleh kewajiban pajak kendaraan yang menumpuk.

“Ini adalah bentuk perhatian gubernur terhadap generasi muda. Supaya mereka bisa fokus meraih cita-cita, tanpa harus memikirkan tunggakan pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam keringanan pajak tersebut, para mahasiswa untuk memenuhi persyaratan, yaitu kendaraan yang mendapatkan pembebasan harus terdaftar atas nama pelajar atau mahasiswa yang bersangkutan. Jika masih atas nama orangtua atau pihak lain, maka harus dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.

“Kendaraannya wajib atas nama pelajar atau mahasiswa. Kalau belum, harus dibalik nama dulu. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan kartu pelajar atau kartu mahasiswa,” ujar Mujahidin.

Mujahidin menambahkan saat ini Pemprov Sultra juga mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat umum mulai April hingga 31 Mei 2025.

Wajib pajak cukup membawa KTP, STNK asli, BPKB beserta fotokopinya. Jika STNK hilang, wajib disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian. (Antara/ps)

Tags: Andi SumangerukkaPemprov Sultra
Previous Post

Pemprov Sultra Kontrak Kerjasama Perbaikan Empat Ruas Jalan di Sultra

Next Post

Pesawat Air India Membawa 240 Penumpang Jatuh Setelah Lepas Landas

Berita Terkait

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

14.08.2025
Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

14.08.2025
Next Post
Pesawat Air India Membawa 240 Penumpang Jatuh Setelah Lepas Landas

Pesawat Air India Membawa 240 Penumpang Jatuh Setelah Lepas Landas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

14.08.2025
Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

14.08.2025
Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

14.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Livestreaming Pemprov Sultra: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Livestreaming Pemprov Sultra: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

13.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

14.08.2025
Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

14.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist