• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Nasional

Kok Bisa Gibran Follow Akun Judi Online? Roy Suryo: Dia Layak Dimakzulkan!

by Muhammad Taufan
07.06.2025
in Nasional, Politik
A A
Kok Bisa Gibran Follow Akun Judi Online? Roy Suryo: Dia Layak Dimakzulkan!

Kok Bisa Gibran Follow Akun Judi Online? Roy Suryo: Dia Layak Dimakzulkan!

PILARSULTRA.COM — Pemerhati telematika Roy Suryo angkat suara soal surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) tentang pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Roy Suryo menilai wajar dan logis Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengirim surat ke DPR dan MPR untuk mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden (Wapres) RI.

“Sangat wajar dan logis bilamana FPPTNI dalam akhir suratnya menuliskan sebagai berikut, ‘dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wapres,'” kata Roy kepada awak media, Kamis (5/6).

BACA JUGA

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu melanjutkan bukti anyar soal Gibran mengikuti akun judi online (judol) di Instagram menjadi alasan wajarnya usulan pemakzulan Wapres RI.

“Ya, apalagi dengan bukti terakhir soal akun Instagram-nya GRR (Gibran Rakabuming Raka, red) yang mem-follow akun judol yang sangat melanggar hukum Indonesia,” ujar Roy.

Dia beranggapan langkah Gibran yang ketahuan mengikuti akun judol di Instagram termasuk perbuatan tercela dilakukan pemimpin negara.

“Hal ini jelas masuk dalam kegiatan melakukan tindakan tercela yang bisa membuatnya dilakukan pemakzulan,” ujar Roy.

Sebelumnya, FPPTNI bersurat ke DPR dan MPR untuk mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres RI.

Sejumlah alasan dikemukakan untuk mendukung pemakzulan. Satu di antaranya karena putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu tak berpengalaman memimpin Indonesia.

Selain itu, Gibran juga dianggap FPPTNI cacat hukum saat menjadi cawapres melalui putusan di MK yang menuai kontroversi.

Belakangan, netizen mengungkap langkah Gibran yang mengikuti akun judi di Instagram saat surat pemakzulan masuk ke DPR dan MPR.

Pihak Setwapres tidak menampik Gibran pernah mengikuti akun judol di Instagram, tetapi sudah berhenti di-follow. (jpnn/ps)

Previous Post

Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi: Wapres Sepaket Dengan Presiden, Tidak Bisa Sendiri

Next Post

IUP Nikel Raja Ampat Terbit 2017, Siapa Menterinya Saat Itu?

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Janji Pemimpin Luntur, Curhat Tim Sukses

Janji Pemimpin Luntur, Curhat Tim Sukses

28.09.2025
Muktamar X PPP Ricuh, Kursi Terbang di Ancol

Muktamar X PPP Ricuh, Kursi Terbang di Ancol

28.09.2025
Menteri Komdigi: Selamat Atas Penyelenggaraan STQH Nasional di Kendari

Menteri Komdigi: Selamat Atas Penyelenggaraan STQH Nasional di Kendari

22.09.2025
Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

21.09.2025
Next Post
IUP Nikel Raja Ampat Terbit 2017, Siapa Menterinya Saat Itu?

IUP Nikel Raja Ampat Terbit 2017, Siapa Menterinya Saat Itu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi 02.10.2025
  • Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal 02.10.2025
  • UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist