• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 3 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
Advertisement
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

Redaksi by Redaksi
30.06.2025
JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

PILARSULTRA.COM, Kendari — Isu yang mengaitkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam dugaan korupsi anggaran Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2020 akhirnya terbantahkan di persidangan.

Dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari pada Senin (30/6/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kendari menyatakan bahwa perkara ini tidak melibatkan unsur pimpinan daerah.

BACA JUGA

Kejari Kendari Geledah Kantor Pos, Usut Dugaan Korupsi Rp5 Miliar

Kejari Kendari Geledah Kantor Pos, Usut Dugaan Korupsi Rp5 Miliar

Layanan Darurat 122 Kendari Untuk Bantu Rakyat, Jangan di ‘Prank Call’

JPU Asnadi Tawulo menegaskan, pokok perkara dalam kasus ini murni menyangkut manipulasi laporan pertanggungjawaban kegiatan anggaran di lingkup Bagian Umum Setda, tanpa campur tangan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota saat itu.

“Tidak ada kaitannya dengan para Pimpinan, yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat itu,” tegas Asnadi, Senin (30/06/2025) mengutip Media Radar Kendari.

Dalam persidangan terungkap, salah satu penyebab kekacauan dalam pelaksanaan anggaran adalah kekosongan jabatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Bagian Umum selama sembilan bulan di tahun 2020. Akibatnya, tanggung jawab pengelolaan anggaran diambil alih oleh Pengguna Anggaran (PA), yakni mantan Sekda Kendari Nahwa Umar, yang kini menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Fakta-fakta penting lainnya yang disampaikan di persidangan meliputi:
  • Belanja kegiatan yang dipertanggungjawabkan sebagian besar fiktif.
  • Ditemukan nota dan kuitansi palsu, lengkap dengan tanda tangan dan stempel yang dipalsukan.
  • Tiga terdakwa utama dalam perkara ini adalah Nahwa Umar (mantan Sekda), Ariyuli Ningsih Lindoeno (bendahara pengeluaran), dan Muchlis (pembantu bendahara).

Total dana yang dicairkan mencapai Rp4,4 miliar, namun hanya terealisasi sekitar Rp3,9 miliar, sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp444 juta.

Dengan penegasan JPU, diharapkan opini publik dapat lebih obyektif melihat bahwa perkara ini merupakan dugaan korupsi administratif pada level teknis, tanpa kaitan langsung dengan pimpinan daerah. (mer)

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Negeri KendariPemkot Kendari
Previous Post

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

Next Post

Gubernur Sultra Hadiri Sertijab Danyonif 725/Woroagi

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi
Hukum

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

Editorial

[EDITORIAL] Tren Banjir Kendari, Dari Genangan Musiman Menjadi Ancaman Tahunan

Kendari Diterjang Banjir dan Tanah Longsor, BPBD: 6 Wilayah Terdampak (Photo: Antara)
News

Kendari Diterjang Banjir dan Tanah Longsor, BPBD: 6 Wilayah Terdampak

Next Post
Gubernur Sultra Hadiri Sertijab Danyonif 725/Woroagi

Gubernur Sultra Hadiri Sertijab Danyonif 725/Woroagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Mengenal Tanaman Kearifan Lokal Sulawesi Tenggara dan Manfaatnya

Mengenal Tanaman Kearifan Lokal Sulawesi Tenggara dan Manfaatnya

Anoa, Sang Penjaga Hutan Sulawesi Tenggara: Warisan Alam yang Terancam Punah

Anoa, Sang Penjaga Hutan Sulawesi Tenggara: Warisan Alam yang Terancam Punah

Buah Pisang

Manfaat Pisang untuk Kesehatan: Buah Murah Kaya Khasiat

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

KATEGORI

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

TERBARU

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist