PILARSULTRA.COM, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.secara resmi meluncurkan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) sebagai bagian dari komitmen daerah mendukung program Satu Data Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Rabu 25 Juni 2025.
Kegiatan peluncuran ini diikuti oleh jajaran pejabat strategis, antara lain para Bupati dan Walikota se-Sultra atau yang mewakili, Kepala BPS Provinsi Sultra, Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, serta Kadis Kominfo kabupaten/kota. Hadir pula narasumber nasional dan peserta yang mengikuti sesi sosialisasi teknis aplikasi tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa peluncuran SIMDATA menjadi tonggak penting dalam menghadirkan sistem tata kelola data yang terintegrasi, valid, dan transparan. Sistem ini tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi juga fondasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan pembangunan yang berbasis data akurat.
“Selama ini, persoalan data sering kali menimbulkan kebingungan. Angka tidak sinkron, data tidak bisa dipertanggungjawabkan. SIMDATA adalah solusi untuk memastikan semuanya terorganisir dan aman,” tegas Gubernur.
Ia menyebutkan bahwa aplikasi ini dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra sebagai platform pengelolaan data sektoral yang akan digunakan seluruh OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain sebagai pusat data, SIMDATA akan menjadi jalur utama diseminasi informasi yang bisa diakses secara luas dan akuntabel.
Gubernur juga menyoroti persoalan klasik birokrasi seperti hilangnya dokumen akibat perangkat rusak atau data terbawa oleh pegawai yang dimutasi. Melalui sistem digital yang aman dan tersentral, permasalahan tersebut diyakini dapat diminimalisir secara sistematis.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan empat hal penting kepada seluruh kepala OPD:
- Membangun sistem pengumpulan dan pengelolaan data berbasis digital.
- Melakukan input dan pemutakhiran data secara berkala melalui SIMDATA.
- Menghindari tumpang tindih antar sektor dengan memperkuat fungsi Kominfo sebagai walidata utama.
- Mengintegrasikan seluruh data sektoral dalam satu portal agar proses pengambilan keputusan lebih cepat dan tepat sasaran.
Gubernur pun menegaskan bahwa evaluasi atas implementasi aplikasi ini akan dilakukan satu bulan sejak peluncuran, agar penggunaan SIMDATA tidak sebatas seremoni.
“Saya tidak ingin ini hanya berhenti di peluncuran. Sistem harus berjalan. Data harus terisi dan diperbarui,” ujar Gubernur dengan nada tegas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa SIMDATA merupakan inovasi strategis yang dirancang sebagai ruang penyimpanan dan publikasi data sektoral dari seluruh OPD di Sultra.
Aplikasi ini, kata Ridwan, telah terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai mitra strategis dalam mewujudkan standar data nasional yang berkualitas, dan menjadi bagian penting dari pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di tingkat daerah.
“Tujuan utama kami adalah membangun ekosistem data yang seragam, mudah diakses, dan bisa mendukung arah pembangunan berbasis bukti,” ujar Ridwan.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan dan pelaksanaan SIMDATA didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021, serta SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022.
Pada puncak acara, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, dan perwakilan BPS secara simbolis menyentuh layar digital sebagai tanda resmi peluncuran aplikasi SIMDATA di Sulawesi Tenggara.