PILARSULTRA.COM, Kendari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi melakukan penggeledahan terhadap Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari pada Rabu (26/6/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa penggelapan dana pendapatan yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.
Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, membenarkan adanya penggeledahan tersebut saat ditemui awak media. “Iya, benar (ada penggeledahan di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari),” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan berasal dari pos pendapatan internal PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari. Meski belum menyampaikan detail modus operandi dan pihak yang terlibat, Ronal memastikan bahwa penanganan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Di situ ada dugaan penggelapan dana pendapatan dari Kantor Pos sekitar Rp5 miliar. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan,” terang Ronal.
Tim dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari memimpin langsung proses penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan strategis di Kantor Pos. Lokasi yang diperiksa antara lain ruang keuangan dan aset, ruang SDM, serta ruang Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.
Penggeledahan berlangsung di gedung Kantor Pos yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah tersangka atau keterlibatan pihak internal. Kejaksaan menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan berdasarkan dokumen dan alat bukti yang telah dikumpulkan. (bar)