PILARSULTRA.COM, Kendari — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi penerapan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/6/2025).
Mengusung tema Implementasi Portal Satu Data SIMDATA, sosialisasi ini menjadi momentum strategis dalam mendorong transformasi digital pengelolaan data sektoral di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hadir dalam kegiatan ini para Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sultra, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra.
Dalam paparannya, Ridwan Badallah menjelaskan bahwa SIMDATA dirancang untuk membangun sistem data yang terintegrasi dan sinkron, sebagai upaya mewujudkan Satu Data Indonesia di level daerah. Portal ini, kata dia, menjadi tulang punggung dalam penyediaan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Diskominfo sebagai walidata daerah bertugas seperti wali kelas yang mengumpulkan dan merapikan data dari seluruh OPD. Kita pastikan bahwa data tersebut valid, tidak tumpang tindih, dan memenuhi standar nasional,” ujar Ridwan.
Ia juga menyoroti tantangan umum dalam manajemen data, seperti minimnya integrasi antar sektor dan kecenderungan duplikasi data. Untuk itu, Diskominfo Sultra telah mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya:
- Meningkatkan koordinasi melalui Forum Satu Data Indonesia daerah;
- Menggalang sinergi antara Bappeda, BPS, dan OPD;
- Melakukan pembinaan statistik sektoral;
- Menyusun regulasi pendukung sistem satu data;
- Meningkatkan performa portal data daerah sesuai standar nasional.
Ridwan menyampaikan bahwa aplikasi SIMDATA juga telah terhubung langsung dengan sistem stating milik BPS. Kolaborasi ini bertujuan menyempurnakan validasi dan distribusi data pembangunan secara digital dan terukur.
“Arahan Pak Gubernur jelas, dalam waktu satu bulan seluruh data sektoral harus sudah diinput dan terintegrasi ke dalam portal SIMDATA. Ini bukan sekadar aplikasi, tapi fondasi untuk membangun perencanaan yang berbasis data,” tegasnya.
Portal SIMDATA, tambahnya, kini difungsikan untuk tiga hal utama: standarisasi data, integrasi antar instansi, serta sebagai alat monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Fungsional Statistisi Ahli Madya dari BPS Sultra, Muh. Mulyadi, turut memberikan materi tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Ia menekankan bahwa EPSS penting dalam mengukur kematangan sistem statistik sektoral instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“EPSS bukan hanya alat ukur, tetapi merupakan landasan untuk meningkatkan kapasitas statistik dalam mendukung pembangunan berbasis data,” tutup Mulyadi.
Dengan kehadiran SIMDATA, Pemerintah Provinsi Sultra berharap agar seluruh perangkat daerah mampu mengubah paradigma pengelolaan data yang semula tersebar dan tidak terstandar, menjadi satu sistem yang solid, terukur, dan bermanfaat bagi publik dan pembangunan daerah. (bar)