PILARSULTRA.COM, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A DPRD Provinsi Sultra.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri para Wakil Ketua, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, serta jajaran instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Dalam penyampaiannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas perhatian dan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Ia menilai bahwa saran, catatan, dan pertanyaan yang diajukan mencerminkan semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Beberapa isu utama yang disorot oleh fraksi—termasuk Fraksi Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra—antara lain penguatan peran teknologi informasi dalam proses perencanaan, pengawasan pelaksanaan anggaran, serta peningkatan efisiensi belanja daerah agar berdampak langsung pada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur menekankan pentingnya pengawasan yang melekat dan berkelanjutan melalui peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam menyelesaikan seluruh temuan BPK dan proses ganti rugi keuangan negara secara bertahap sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami sepakat bahwa keberadaan surplus anggaran atau SILPA harus dimaknai dengan cermat. Surplus sebesar Rp72,9 miliar pada APBD 2024 sebagian besar merupakan akumulasi dana BLUD dan BOS, yang secara teknis belum seluruhnya terserap hingga akhir tahun,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyoroti pentingnya menjadikan seluruh rekomendasi fraksi sebagai bahan strategis dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Sebagai bentuk konsistensi terhadap agenda pembangunan nasional, ia menegaskan bahwa prioritas anggaran perubahan 2025 akan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
“Kita butuh strategi fiskal yang kuat dan terukur. Pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi, harus kita optimalkan. Tapi tetap dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian,” tambahnya.
Gubernur juga menyerukan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Ia optimistis bahwa sinergi yang kuat antara Pemprov dan DPRD akan melahirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. (pan)