PILARSULTRA.COM — Pemerhati telematika Roy Suryo angkat suara soal surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) tentang pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Roy Suryo menilai wajar dan logis Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengirim surat ke DPR dan MPR untuk mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden (Wapres) RI.
“Sangat wajar dan logis bilamana FPPTNI dalam akhir suratnya menuliskan sebagai berikut, ‘dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wapres,'” kata Roy kepada awak media, Kamis (5/6).
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu melanjutkan bukti anyar soal Gibran mengikuti akun judi online (judol) di Instagram menjadi alasan wajarnya usulan pemakzulan Wapres RI.
“Ya, apalagi dengan bukti terakhir soal akun Instagram-nya GRR (Gibran Rakabuming Raka, red) yang mem-follow akun judol yang sangat melanggar hukum Indonesia,” ujar Roy.
Dia beranggapan langkah Gibran yang ketahuan mengikuti akun judol di Instagram termasuk perbuatan tercela dilakukan pemimpin negara.
“Hal ini jelas masuk dalam kegiatan melakukan tindakan tercela yang bisa membuatnya dilakukan pemakzulan,” ujar Roy.
Sebelumnya, FPPTNI bersurat ke DPR dan MPR untuk mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres RI.
Sejumlah alasan dikemukakan untuk mendukung pemakzulan. Satu di antaranya karena putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu tak berpengalaman memimpin Indonesia.
Selain itu, Gibran juga dianggap FPPTNI cacat hukum saat menjadi cawapres melalui putusan di MK yang menuai kontroversi.
Belakangan, netizen mengungkap langkah Gibran yang mengikuti akun judi di Instagram saat surat pemakzulan masuk ke DPR dan MPR.
Pihak Setwapres tidak menampik Gibran pernah mengikuti akun judol di Instagram, tetapi sudah berhenti di-follow. (jpnn/ps)