PILARSULTRA.COM — Joko Widodo menanggapi santai isu pemakzulan yang menimpa putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan secara terpisah, sebab sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia bersifat satu paket.
“Di negara kita, presiden dan wapres itu dipilih dalam satu paket. Bukan seperti di Filipina yang terpisah. Jadi ya, kalau mau bicara pemakzulan, mekanismenya juga satu paket,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (6/6/2025)
Jokowi mengingatkan bahwa pemakzulan bukan perkara mudah dan tidak bisa berdasar pada opini atau tekanan politik belaka.
Ia menegaskan, konstitusi sudah mengatur bahwa presiden atau wakil presiden hanya bisa dimakzulkan bila terbukti melakukan pelanggaran serius seperti tindak pidana, korupsi, atau perbuatan tercela lainnya.
“Kalau ada pelanggaran berat, baru bisa dimakzulkan. Tapi semua ada prosedurnya, ada aturan mainnya,” tegasnya.
Meski isu ini menyasar langsung anak kandungnya, Jokowi mengaku tak merasa terganggu. Menurutnya, ini bagian dari dinamika dalam demokrasi.
“Namanya juga demokrasi. Pro dan kontra itu biasa saja,” kata Jokowi.
Sebelumnya, isu pemakzulan Gibran mencuat usai Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan desakan kepada lembaga-lembaga tinggi negara seperti DPR, MPR, dan DPD RI.
Desakan tersebut ditandatangani empat tokoh militer senior: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.(sc/ps)