• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

by Redaksi
14.05.2025
in Hukum, Kendari
A A
Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

PILARSULTRA.COM, Kendari — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari sebutkan tiga kasus paling hangat dan menonjol yang sekarang terjadi di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwana Fakaubun, paparkan ketiga kasus tersebut, kasus pencurian kabel tembaga, persetubuhan anak dibawah umur dan kasus penganiayaan yang berujung pengoroyokan dan penikaman.

Nirwana menjelaskan, kelima pelaku yakni berinisial IF (kasus pencabulan), AL (kasus penikaman) serta A,B dan MF (kasus pencurian kabel tembaga). Para pelaku tersebut berhasil diamankan beserta barang buktinya di Polresta Kendari. Kemudian, Nirwana melanjutkan salah satu diantara pelaku tersebut yaitu inisial AL merupakan residivis. “Ia sudah tiga kali masuk tahanan, dua kali di Polresta Kendari satu kali di Polsek,” ungkap AKP Nirwana kepada awak media. Rabu, (14/5/2025).

BACA JUGA

Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

21.09.2025
Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

16.09.2025
Polda Sultra Tetapkan Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

Polda Sultra Tetapkan Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

08.09.2025
Brimob Polda Sultra Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Lahan di Konda

Brimob Polda Sultra Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Lahan di Konda

04.09.2025

Selanjutnya, Nirwana mengatakan kelima pelaku tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pencuri kabel tembaga dijerat ancaman hukuman selama 7 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, pelaku penikaman ancaman 5 tahun penjara sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur diancam 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp.5 Miliar menurut pasal 76E jo. Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Tidak hanya itu, Nirwana menyampaikan untuk pelaku penikaman terdapat satu DPO yang sampai saat ini jadi incaran polisi yakni inisial R yang merupakan teman dari inisial AL. “Sekitaran 16 kali kejadian yang di lakukan oleh pelaku, termasuk kejadian pengancaman, penganiayaan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pihak Kepolisian terus mendalami ketiga kasus tersebut guna memastikan agar tidak ada lagi pelaku selanjutnya. AKP Nirwana menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. (sn/ps)

Tags: Polda Sultra
Previous Post

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Kolaka Utara

Next Post

Menteri Desa Resmikan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

02.10.2025
Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Next Post
Menteri Desa Resmikan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan

Menteri Desa Resmikan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

02.10.2025
Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan 02.10.2025
  • Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi 02.10.2025
  • Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist