• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Senin, 18 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

Redaksi by Redaksi
14.05.2025
Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

PILARSULTRA.COM, Kendari — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari sebutkan tiga kasus paling hangat dan menonjol yang sekarang terjadi di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwana Fakaubun, paparkan ketiga kasus tersebut, kasus pencurian kabel tembaga, persetubuhan anak dibawah umur dan kasus penganiayaan yang berujung pengoroyokan dan penikaman.

Nirwana menjelaskan, kelima pelaku yakni berinisial IF (kasus pencabulan), AL (kasus penikaman) serta A,B dan MF (kasus pencurian kabel tembaga). Para pelaku tersebut berhasil diamankan beserta barang buktinya di Polresta Kendari. Kemudian, Nirwana melanjutkan salah satu diantara pelaku tersebut yaitu inisial AL merupakan residivis. “Ia sudah tiga kali masuk tahanan, dua kali di Polresta Kendari satu kali di Polsek,” ungkap AKP Nirwana kepada awak media. Rabu, (14/5/2025).

BACA JUGA

Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sultra dan Sulsel dalam OTT Korupsi RSUD

Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sultra dan Sulsel dalam OTT Korupsi RSUD

09.08.2025
Polda Sultra Benarkan KPK Gunakan Ruang Tipikor untuk Pemeriksaan OTT Koltim

Polda Sultra Benarkan KPK Gunakan Ruang Tipikor untuk Pemeriksaan OTT Koltim

07.08.2025

Selanjutnya, Nirwana mengatakan kelima pelaku tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pencuri kabel tembaga dijerat ancaman hukuman selama 7 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, pelaku penikaman ancaman 5 tahun penjara sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur diancam 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp.5 Miliar menurut pasal 76E jo. Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Tidak hanya itu, Nirwana menyampaikan untuk pelaku penikaman terdapat satu DPO yang sampai saat ini jadi incaran polisi yakni inisial R yang merupakan teman dari inisial AL. “Sekitaran 16 kali kejadian yang di lakukan oleh pelaku, termasuk kejadian pengancaman, penganiayaan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pihak Kepolisian terus mendalami ketiga kasus tersebut guna memastikan agar tidak ada lagi pelaku selanjutnya. AKP Nirwana menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. (sn/ps)

Tags: Polda Sultra
Previous Post

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Kolaka Utara

Next Post

Gubernur Sultra Lantik 26 Aparaturnya, ASR : Kalau Tidak Bisa Kerja Saya Evaluasi

Berita Terkait

HUT RI ke-80: Gubernur Sultra Serahkan Remisi kepada 4.481 Warga Binaan

17.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
Next Post
Gubernur Sultra Lantik 26 Aparaturnya, ASR : Kalau Tidak Bisa Kerja Saya Evaluasi

Gubernur Sultra Lantik 26 Aparaturnya, ASR : Kalau Tidak Bisa Kerja Saya Evaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

20.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

18.08.2025
Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

17.08.2025
Sri Mulyani Jelaskan Alasan TKD Turun 24,8 Persen di RAPBN 2026

Sri Mulyani Jelaskan Alasan TKD Turun 24,8 Persen di RAPBN 2026

17.08.2025
Kadis ESDM Andi Azis Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Negara

Kadis ESDM Andi Azis Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Negara

17.08.2025

Gubernur Sultra Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

17.08.2025

HUT RI ke-80: Gubernur Sultra Serahkan Remisi kepada 4.481 Warga Binaan

17.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

18.08.2025
Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

17.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist