Kejati Akan Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra Jakarta

Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra, Kejati Akan Periksa Sejumlah Saksi

PILARSULTRA.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra, Asrun Lio. sebagai saksi menyusul penggeledahan yang telah dilakukan penyidik kejaksaan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sultra, pada Rabu (26/03/2025) lalu.

Dalam pengusutan dugaan kasus di badan tersebut, penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak di lingkup sekretariat daerah (setda) dan lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, di Kendari, pada Jumat (9/5/2025).

Pemanggilan pemeriksaan pihak terkait dalam kasus yang sudah dalam proses penyidikan ini dijadwalkan mulai Selasa (13/05/2025).

Sementara, jadwal untuk pemanggilan Sekda Sultra Asrun Lio, kata Iwan, dijawalkan pada Rabu (14/05/2025).

“Beberapa saksi akan kita panggil mulai Hari Selasa dan Rabu. Untuk Sekda Sultra akan dipanggil hari Rabu,” katanya.

“Dan kami berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami,” tandasnya di kantor Kejati Sultra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan