PILARSULTRA.COM, Toraja — Seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial JP (50) di Toraja Utara ditangkap Polisi karena melakukan panganiayaan berat terhadap dua orang pria, salah satunya merupakan anggota Polisi di Toraja Utara pada Rabu 2 April 2025.
Korban yang merupakan anggota Polisi yang bertugas di Tana Toraja berinisial FRP (23) mengalami luka terbuka di lengan sebelah kiri, sedangkan satu korban lainnya adalah BNR (34), yang masih kerabat dari FRP.
Pelaku membacok kedua korban menggunakan parang. Pemicunya adalah soal kotoran kerbau. Di mana, kedua korban menegur pelaku lantaran membuang kotoran kerbaunya secara serampangan ke lahan warga.
Tak terima teguran tersebut, pelaku kemudian mendatangi kedua korban yang tengah bersantai di depan rumahnya di Pabiteran, Rinding Batu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
“Pelaku mendatangi kedua korban dan langsung menghunus parangnya, korban berusaha menghindar namun terkena parang pelaku,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan, Kamis (3/4/2025) mengutip Infotoraja.com
Usai melakukan pembacokan pelaku kabur namun motornya tertinggal. Akibatnya, kerabat korban yang murka membakar motor pelaku hingga sisa kerangka.
“Tapi pelaku sudah kita tangkap, dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Toraja Utara,” ucap Iptu Ridwan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku membacok kedua korban.
Adapun kedua korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS) Elim Rantepao, Toraja Utara. (Info Toraja/Ps)