PILARSULTRA.COM, Kendari — Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro, mengatakan pihaknya mendapat banyak informasi adanya tindakan premanisme yang mengatasnamakan diri sebagai ormas tertentu.
Para preman berkedok Ormas tersebut kerap kali beraksi dengan cara-cara yang kasar, yakni memeras pelaku usaha dan melakukan pungutan liar (pungli).
Tindakan tersebut dinilai meresahkan dan menghambat jalannya investasi, Polresta Kendari akan menindak tegas preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Jika ini masih terjadi, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya, Senin (17/3/2025) menguktip KendariInfo.
Eko menambahkan, investasi di Kota Kendari seharusnya disambut baik oleh masyarakat. Selain mengurangi angka pengangguran, investasi juga menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat menunjang kemajuan daerah.
“Kita harapkan, semua masyarakat bisa sama-sama dukung investasi di Kendari ini. Ini demi kemajuan daerah kita,” bebernya.
Untuk mengantisipasi adanya gerakan tambahan yang dilakukan oleh preman berkedok ormas ini, lanjut Eko, ia akan melakukan pembinaan dan sosialisasi sehingga para ormas ini tidak terjebak dalam praktik ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Masyarakat kami minta untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan atau praktik premanisme melalui hotline kepolisian di nomor 110. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan iklim usaha di Kendari makin berkembang tanpa hambatan,” pungkasnya. (ki/ps)