PILARSULTRA.COM, Kendari — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM-UHO) Kendari kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis, (27/2/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, yang dianggap bertentangan dengan kondisi dan situasi aktual yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.
La Ode Syahruddin yang menjadi Jendral lapangan aksi ini mengungkapkan, adapun sembilan poin tuntutan mereka yaitu; pertama. Mengevaluasi dan mengawal Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kedua menolak revisi UU TNI, POLRI dan Kejaksaan. Evaluasi program makanan bergizi gratis. Mendesak pengesahan UU perampasan aset. Evaluasi dan rombak kabinet merah putih. Kemudian, pihaknya menolak tata tertib DPR, sahkan rancangan UU masyarakat adat, hentikan kebijakan publik yang kontroversial, kemudian yang terakhir evaluasi dan reformasi kinerja kepolisian Republik Indonesia.
“Dari kesembilan poin itu, kami dari KBM-UHO telah melaksanakan rapat bersama dan melakukan kajian secara mendalam terhadap sejumlah persoalan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga hari ini kami meminta pihak DPRD Sultra untuk mengambil sikap untuk merespon sejumlah tuntutan kami,” ujar mahasiswa yang juga selaku menteri advokasi dan pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO ini.
Syahruddin mencontohkan dari sembilan poin itu, makan begizi gratis (MBG) misalnya. Menurutnya, program ini adalah salah satu bentuk intervensi dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, efektivitas dan ketepatan sasaran dari program ini perlu diuji. “Apakah program ini sudah tepat sasaran terutama kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Program ini juga harus terlepas dari kepentingan politik dan dilakukan secara transparan agar mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Syahruddin menuntut untuk mengevaluasi dan mengawal Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2025, ia menyampaikan, pentingnya untuk memastikan apakah kebijakan tersebut sudah diterapkan dengan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
“Evaluasi terhadap Inpres ini harus dilakukan dengan memperhatikan pencapaian tujuan kebijakan yang bersifat strategis dan dampak yang ditimbulkan di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi tersebut perlu di jaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau penyelewengan anggaran negara,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala yang menerima massa aksi sangat mengapresiasi atas tuntutan sejumlah mahasiswa KBM-UHO tersebut. Ia mengatakan, aspirasi yang disampaikan para demonstran itu akan segera ditindaklanjuti. Baik menyangkut MBG, Kemudian efisiensi anggaran serta beberapa tuntutan lainnya.
“Pada dasarnya kami sangat apresiasi atas aksi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa ini. Dan kami bersama sejumlah anggota DPRD lainnya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait. Misalnya, terkait dengan MBG, kami akan pastikan dinas terkait maupun pengelola benar-benar dilaksanakan tepat sasaran,”ungkap ketua DPRD Sultra ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Halik. Terkait masalah Inpres nomor 1 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan efisiensi anggaran, pihaknya akan menunggu setelah serah terima tugas gubernur dan memastikan, pelaksanaannya bisa efektif dan tidak mengganggu sejumlah program prioritas pemerintah di daerah.
“Nanti setelah serah terima tugas baru kita kan rapat bersama pemerintah terkait eifsiensi anggaran ini. Disisi lain juga akan disingkronkan dengan program visi misi pejabat gubernur dan wakil gubernur yang baru,”tambahnya. (bar)