PILARSULTRA.COM, Kendari — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel pagi gabungan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, di Kantor Gubernur Sultra, Senin (3/2/2025).
Pj Gubernur dalam sambutannya menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu mendapat atensi terkini, yaitu langkah mitigasi terhadap bencana, persiapan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak Sultra tahun 2024, pemanfaatan teknologi digital, serta efisiensi anggaran sesuai arahan Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Mengawali apel, Pj Gubernur menyampaikan kondisi aktual akibat bencana hidrometeorologi (banjir) dan gempa yang perlu disikapi serta mengajak para peserta apel untuk mendoakan keselamatan masyarakat yang terdampak.
“Menyikapi beberapa bencana yang terjadi, Saya meminta seluruh jajaran Pemprov untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, serta memastikan langkah-langkah mitigasi telah disusun dengan baik,” ujar Pj Gubernur.
Selain itu, Andap menyoroti agar meningkatkan respons cepat dari para Kepala Perangkat Daerah dalam menindaklanjuti informasi cuaca dan bencana. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemprov harus menjadikan keselamatan Masyarakat sebagai prioritas utama, sesuai dengan prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Saya tegaskan Kepala Perangkat Daerah agar intens memantau informasi dari BMKG. Ini menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab. Kita semua memiliki kewajiban untuk memastikan langkah-langkah mitigasi dapatbberjalan efektif, mulai dari peringatan dini, respons cepat di lokasi bencana, hingga pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menginstruksikan Sekda dan Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyusun rencana dan langkah kontinjensi, termasuk pengecekan sarana-prasarana kebencanaan, identifikasi kembali daerah rawan, serta penyiapan titik kumpul, jalur evakuasi, dan kesiapan lokasi pengungsian apabila terjadi bencana.
Terkait tahapan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024, Pj Gubernur menjelaskan bahwa sidang dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada 4–5 Februari 2025 mendatang, dimana untuk memutuskan gugatan perselisihan hasil Pilkada.
“Terdapat enam kabupaten di Sultra yang tidak memiliki sengketa Pilkada dan dapat langsung dilantik. Namun, masih ada 11 kabupaten/kota lainnya, termasuk pemilihan Gubernur, yang hasilnya sedang dalam proses di MK. Sidang dismissal akan menentukan gugatan mana yang ditolak atau dikembalikan kepada pemohon,” jelas Andap.