PILARSULTRA.COM — Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan efisiensi anggaran di kementeriannya telah ditelaah untuk pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi dipangkas sebesar 42,41% atau sekitar Rp1,65 triliun dari pagu Tahun Anggaran 2025 yang seharusnya bernilai Rp3,91 triliun.
Hasil telaah bersama Kementerian Keuangan didapatkan efisiensi di Kementerian ESDM senilai Rp1,65 triliun.
“Efisiensi tersebut meliputi belanja sumber dana rupiah murni Rp1,30 triliun, belanja sumber dana PNBP [penerimaan negara bukan pajak] Rp139,37 miliar, dan belanja dengan sumber belanja layanan umum atau BLU [Badan Layanan Umum] Rp216,89 miliar,” papar Yuliot dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Beberapa kegiatan yang bakal tetap dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 mencakup prioritas proyek elektrifikasi bagi masyarakat yang ada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“[Proyek tersebut] yaitu pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro [PLTMH] dengan skema multiyears contract sebanyak 4 unit dengan nilai anggaran belanja sebesar Rp25,2 miliar,” kata Yuliot.
Selanjutnya, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan skema multiyears contract sebanyak 9 unit senilai Rp2 miliar. Lalu, kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) PLTMH sebanyak 4 kegiatan dengan nilai Rp2,08 miliar.
“Masih terdapat kegiatan dalam proses pengajuan revisi top-up anggaran dari sumber dana PNBP, PHT [penjualan hasil tambang] minerba senilai Rp4,24 triliun yaitu untuk pembangunan pipa gas bumi Cisem tahap II sebesar Rp1,79 triliun dan Dusem sebesar Rp2,43 miliar dengan skema multiyears contract,” papar Yuliot.
Perincian pagu anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,26 triliun untuk setiap eselon:
- Sekretariat Jenderal Kementerian SDM mengalami efesensi sebesar Rp97,75 miliar menjadi Rp238,37 miliar.
- Inspektorat Jenderal mengalami efisiensi sebesar Rp23,53 miliar menjadi Rp71,83 miliar.
- Ditjen Minyak dan Gas Bumi mengalami efisiensi sebesar Rp224,63 miliar menjadi Rp342,1 miliar.
- Ditjen Ketenagalistrikan mengalami efisiensi sebesar Rp355,02 miliar menjadi Rp102,91 miliar.
- Ditjen Minerba mengalami efisiensi sebesar Rp31,6 miliar menjadi Rp337,96 miliar.
- Dewan Energi Nasional mengalami efisiensi sebesar Rp17,37 miliar menjadi Rp46,41 miliar.
- BPSDM mengalami efisiensi sebesar Rp261,3 miliar sehingga anggarannya menjadi Rp356,61 miliar.
- Badan Geologi mengalami efisiensi sebesar Rp193,66 miliar anggarannya menjadi Rp295,3 miliar.
- BPH Migas mengalami efisiensi sebesar Rp118,78 miliar sehingga anggarannya menjadi Rp135,5 miliar.
- Ditjen EBTKE mengalami efisiensi sebesar Rp318,6 miliar sehingga anggarannya menjadi Rp248,36 miliar.
- BPMA mengalami efisiensi sebesar Rp15,9 miliar sehingga anggarannya menjadi Rp76,17 miliar.
(Bloombergtechnoz/ps)