PILARSULTRA.COM, Global — Prajurit-prajurit pasukan penjajahan Israel (IDF) mulai diburu di mancanegara atas tuduhan kejahatan perang yang mereka lakukan di Jalur Gaza. Ini seperti perburuan yang dilakukan terhadap pejabat militer dan tentara Nazi Jerman yang terlibat Holocaust selepas Perang Dunia II.
Dalam langkah bersejarah, pengadilan Brasil pada Sabtu memerintahkan kepolisian polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel yang sedang berlibur di negara itu dengan tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza. Prajurit tersebut dilaporkan kabur meninggalkan negara tersebut sebelum berhasil ditangkap.
Arahan interogasi tersebut menyusul pengaduan yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi hak asasi manusia yang “berdedikasi untuk memutus siklus impunitas Israel.” HRF menuduh tersangka, yang berada di Brazil sebagai turis, terlibat dalam penghancuran rumah warga sipil di Gaza sebagai bagian dari kampanye genosida pendudukan Israel.
“Orang ini secara aktif berkontribusi terhadap penghancuran rumah dan mata pencaharian,” kata pengacara HRF Maira Pinheiro, merujuk pada bukti video dan foto yang konon menghubungkan tersangka dengan kejahatan tersebut.
Aljazirah melaporkan, tentara Israel yang sedang berlibur di Brasil itu bernama Yuval Vagdani. Ia telah meninggalkan negara Amerika Selatan tersebut. Sesaat sebelum Yuval Vagdani melarikan diri setelah dicari untuk diinterogasi oleh pihak berwenang di Brasil, keluarganya mengatakan dia “tidak ditahan”. Keluarganya menantang pihak-pihak yang punya urusan dengan Vagdani agar menemuinya di Israel.
Media Israel Hayom juga melaporkan bahwa pria tersebut telah meninggalkan Brazil, tanpa memberikan rincian. HRF, dalam pernyataan lanjutannya, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Israel menyelundupkan tentara tersebut keluar dari Brasil.
Pengadilan menggunakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Brasil, dan menekankan perlunya tindakan investigasi yang mendesak. Keputusan tersebut merupakan penerapan bersejarah Statuta Roma oleh Brasil, yang menggarisbawahi komitmen negara tersebut terhadap keadilan internasional.
“Ini adalah momen bersejarah,” kata Dyab Abou Jahjah, ketua HRF. “Ini menjadi preseden kuat untuk meminta pertanggungjawaban para penjahat perang.”
Pada akhir Desember lalu, seorang tentara Israel yang mengunjungi Sri Lanka juga kabur meninggalkan negara itu setelah ia diidentifikasi oleh Yayasan Hid Rajab bertanggung jawab atas kematian seorang warga sipil Palestina di Gaza.