PILARSULTRA.COM — Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata, mengungkapkan tiga anggota TNI AL terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dari tga anggota tersebut, dua di antaranya berasal dari satuan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL, sementara satu lainnya bertugas di kapal TNI AL.
“Kami ingin menegaskan bahwa TNI AL tidak tinggal diam mengadapi permasalahan ini. Kami telah berupaya mengambil langkah cepat dan transparan untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap kejadian sebenarnya melalui proses penyelidikan bersama antara Puspomal dan Polda Banten,” Kata Laksamana Denih dalam Konferensi Pers di Mako Koarmada RI Jakarta pada Senin (6/1).
Lebih lanjut Pangkoarmada RI menyampaikan, Ia mengetahui kejadian tersebut pertama kai pada tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 WIB dari laporan As Intel Koarmada RI.
“Bahwa tiga anggota yang saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung , yaitu Sertu AA, sertu RH dan KLKBA, dimana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area km45 tol merak-tangerang,” ungkapnya.
Insiden, lanjut Panglima, berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah seorang anggota melakukan penembakan.
“Setelah diketahui kemudian mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” tambahnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Denih memastikan bahwa ketiga anggota yang terlibat saat ini tengah diperiksa oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Laksamana Madya Denih menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan.
“TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua informasi terkait insiden ini akan disampaikan secara terbuka, tanpa ada yang disembunyikan,” tutupnya.