PILARSULTRA.COM, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait dengan Harun Masiku. Hasto tersangka KPK diduga ikut memberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP.
Dalam dokumen surat dimulainya penyidikan yang diterima, Hasto disangkakan ikut memberikan suap bersama dengan Harun Masiku. Surat dimulainya penyidikan diterbitkan KPK bertanggal 23 Desember 2024.
“Identitas tersangka: HASTO KRISTIYANTO,” tulis surat tersebut.
Respons PDIP
PDI Perjuangan mengaku masih mencari informasi resmi mengenai kabar tersebut.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto),” kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim kepada Bloomberg Technoz, Selasa (24/12/2024).
Chico menilai kasus yang menyeret Hasto rentan politisasi. PDIP menyinggung kasus CSR Bank Indonesia ketika terjadi ralat pejabat yang terlibat.
“Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico.
PDIP, kata dia, tidak akan menyerah dan justru semakin keras melawan. Berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP, itu malah menjadi energi.
“Energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” ungkap Chico. (Bloombergtechnoz/ps)