PILARSULTRA.COM, Kendari — Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol (P). Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H menyampaikan pidato pengantar Gubernur atas Nota Keuanga Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Sultra tahun anggaran 2025 di ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari pada Senin 25 November 2024.
Dalam penjelasannya, Pj Gubernur menyampaikan beberapa Program Prioritas Pemprov Sultra tahun 2025 berupa Program Data Dasar yang Presisi, pemenuhan hak konstitusional rakyat, pengembangan sektor industri untuk pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan lapangan kerja, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah dan program pembangunan bidang kerohanian yang menjadi dasar bagi empat program prioritas lainnya.
Dihadapan awak media Pj Gubernur Sultra mengatakan dalam penjelasan ini ia telah menyampaikan beberapa hal berkaitan pendapatan daerah dan rencana kedepan atas berbagai usulan dengan memperhatikan kondisi riil yang ada.
“Nanti akan dibahas oleh tim anggaran Provinsi Sultra bersama Badan Anggaran DPRD,” katanya.
Selanjutnya, jelas Pj Gubernur Sultra, akan ada pandangan dari Fraksi-Fraksi di DPRD yang menjadi acuan dan pihak Pemprov kemudian akan memberikan jawaban.
“Kita berharap Sultra nantinya akan semakin maju, modern dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD Sutra dibuka oleh Ketua DPRD Sultra Laode Tariala dan dihadiri anggota DPRD serta Kepala OPD Prov Sultra mulai pukul 16.30 dan ditutup pukul 17.30 Wita. Rapat tersebut akan dlanjutkan mulai pukul 20.00 Wita guna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sutra dan Jawaban Gubernur atas pandangan Umum Fraksi, (bar)