• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gegara Tak Dibelikan Motor, Anak Manja Tak Bekerja Bakar Rumah Orang Tuanya

by Merry Auria
10.11.2024
in Hukum
A A

PILARSULTRA.COM — Viral seorang anak manja bakar rumah orang tua gegara tak dibelikan motor akhirnya marah. 

Padahal sang anak ternyata sudah berumur 21 tahun dan menikah namun tak kerja alias pengangguran. Ia adalah pria berinisial RJ (21) asal Cirebon.

Kini terungkap jika RJ adalah anak ketiga pemilik rumah, sudah berkeluarga, dan memiliki seorang anak. Namun RJ selama ini tidak bekerja dan manja.

BACA JUGA

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025

Bahkan RJ nekat membakar hangus rumah orang tuanya yang berada di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (5/11/2024) siang.

Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh ulah RJ anak ketiga pemilik rumah. Ia kesal terhadap orang tuanya karena permintaan sepeda motor tak kunjung dipenuhi.

Kapolsek Depok Polresta Cirebon, AKP Affandi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.30 WIB di Blok Kuwut, rumah milik Junaedi. Menurutnya, pelaku dengan sengaja membakar rumah menggunakan korek api gas di kamar paling belakang.

“Pembakaran ini diduga dilakukan oleh anak ketiga dari tiga bersaudara, inisial RJ, yang merasa sakit hati kepada orang tua dan keluarganya karena merasa tidak mendapatkan perhatian,” ujar Affandi, Kamis (7/11/2024) sebagaimana dilansir SuryaMalang.com

RJ diketahui sudah tinggal terpisah dari orang tuanya. Ia sudah memiliki istri dan seorang anak yang saat ini dirawat di RSUD Mitra Plumbon.

Menurut Affandi, rasa kesal RJ semakin memuncak karena selain merasa dikucilkan, orang tuanya juga tidak mampu memenuhi permintaannya untuk membelikan motor.

“Permintaan-permintaannya belum bisa dipenuhi. Ini juga ditambah anaknya yang sakit dan tidak ada keluarga yang menengok.”

“RJ ini kata orang tuanya orangnya manja dan tidak bekerja,” ucap Affandi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kedaruratan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Cirebon, Eno Sudjana menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan tim dari Pos Damkar Weru, Palimanan, dan Sumber. Mengingat lokasi kejadian berada di permukiman padat.

“Setelah mendapat laporan, kami segera mengerahkan tim agar kebakaran tidak merembet ke rumah lainnya,” jelas Eno.

Dari pantauan Tribun Cirebon (Grup Suryamalang.com) di lokasi, rumah tersebut terlihat sudah hangus terbakar dan diberi garis polisi.

Tim Inafis dari Polresta Cirebon juga turun untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran.

Sementara itu pelaku RJ telah diamankan oleh warga bersama anggota Bhabinkamtibmas sebelum diserahkan ke Polsek Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut

Lalu bagaimana kronologi kasus anak yang bakar rumah orangtuanya karena tidak dibelikan motor ini?

“Pelaku diduga sengaja membakar kasur busa yang berada di dalam kamar belakang rumah menggunakan korek gas.”

Ia menjelaskan, kebakaran berawal ketika RJ terlibat cekcok dengan ibunya melalui panggilan telepon pada Senin (4/11/2024).

Keesokan harinya, pada Selasa pagi, RJ mendatangi rumah orang tuanya.

Namun saat itu hanya ada ayahnya di rumah.

Dia pun kemudian membakar kasur busa yang ada di kamar belakang menggunakan korek api gas.

Akibat aksi tersebut, api menjalar ke atas bangunan dan menghanguskan seluruh bagian rumah.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.

Namun, kebakaran mengakibatkan seluruh isi rumah terbakar habis.

“Hingga kini, total kerugian dalam kebakaran tersebut masih belum dapat ditaksir.”

“Dan pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Depok,” lanjut Sumarni.

Sumarni mengungkapkan, RJ yang sudah memiliki anak dan istri ini sengaja membakar rumah karena merasa kesal terhadap orang tuanya.

Padahal pihak keluarga mengaku telah memberikan perhatian cukup kepada RJ yang merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Namun RJ diketahui sering meminta hal-hal yang sulit dipenuhi keluarga.

“Meminta sesuatu seperti kendaraan bermotor. Orang tuanya ini belum sanggup membelikan motornya sehingga emosi meluap,” lanjut Afandi.

Atas perbuatannya, RJ dijerat Pasal 187 KUHP Ayat (1) tentang Tindak Pidana Pembakaran dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Suryamalang.com)

Previous Post

Rapat Kebijakan Penyaluran Subsidi, LPG 3 Kg Tetap Dilanjutkan

Next Post

Penuhi Undangan Pemerintah AS, Presiden Prabowo Tiba di Washington DC

Merry Auria

Merry Auria

Berita Terkait

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
YLBH LAT Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Sultra yang Ditahan di Jakarta

YLBH LAT Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Sultra yang Ditahan di Jakarta

08.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Next Post
Penuhi Undangan Pemerintah AS, Presiden Prabowo Tiba di Washington DC

Penuhi Undangan Pemerintah AS, Presiden Prabowo Tiba di Washington DC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist