PILARSULTRA.COM, Kendari — Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak semua hadir dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Sultra Tahun Anggaran 2025 pada Senin malam (25/11).
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi dewan, juru bicara Partai Golkar H. Ukking Djassa mengungkapkan semua SKPD seharusnya hadir dalam rapat Paripurna Pembahasan Rancangan APBD.
“Kenapa? Karena ini adalah pembahagian uang kepada seluruh SKPD yang ada.. Dan, pada akhirnya dijalankan oleh SKPD dan diawasi oleh DPR. Pada akhir tahun anggaran dipertanggungjawabkan oleh SKPD setelah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.
Hal kedua, lanjut Ukking Djassa, kedepan tidak lagi ada uang dibelanjakan sebelum kegiatannya dilaksanakan, “membelanjakan sesuatu yang tidak tersedia atau tidak cukup tersedia anggarannya. Mudah-mudahan hal semacam ini berakhir semua,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti anggaran tahunan DPR yang hanya sampai bulan September yang seharusnya APBD berjalan satu tahun.
“Kok bulan sembilan selesai. Apakah ini hanya dianggarkan sampai bulan sembilan saja atau over penggunaan? Ini juga menjadi masalah bagi kita dan kedepan tidak boleh lagi terjadi,” ungkap juru bicara Golkar itu.
Pandangan Umum Fraksi Dewan pada Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Sultra 2025 merupkan lanjutan dari penyampaikan pidato pengantar Gubernur atas Nota Keuanga Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Sultra tahun anggaran 2025 di ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari pada pukul 16.00 Wita. (bar)