• Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Jumat, 22 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Olahraga

Jokowi Sebut Uang Negara Hilirisasi Tambang dipakai Juga Untuk Bansos

Sabaruddin Hasan by Sabaruddin Hasan
11.10.2024
Jokowi Sebut Uang Negara Hilirisasi Tambang dipakai Juga Untuk Bansos

Jokowi Sebut Uang Negara Hilirisasi Tambang dipakai Juga Untuk Bansos

PILARSULTRA.COM — Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menggarisbawahi keuntungan dan pendapatan dari kebijakan penghiliran atau hilirisasi sektor pertambangan, yang digaungkan selama pemerintahannya, tidak hanya dinikmati oleh pelaku industri.

Menurut Jokowi, penerimaan negara dari program hilirisasi sektor pertambangan—seperti melalui pajak, royalti, hingga dividen — juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur, subsidi, hingga bantuan sosial (bansos). 

“Kalau semua masuk ke industri, masuk ke industri-industri turunan, akan melompat penerimaan negara dan itu semuanya bisa kita pakai untuk membangun jalan tol, membangun pelabuhan baru, membangun bandara baru untuk subsidi, untuk bansos rakyat kita,”  ujar Jokowi dalam agenda Malam Puncak HUT Ke-79 Pertambangan dan Energi, dikutip Jumat (11/10/2024).

BACA JUGA

Panduan Mengurus Izin Usaha Tambang Mineral Bukan Logam (MBL) di Indonesia

Panduan Mengurus Izin Usaha Tambang Mineral Bukan Logam (MBL) di Indonesia

22.08.2025
Rombongan KPK Dihadang Warga Saat Tinjau Tambang di Konkep

Rombongan KPK Dihadang Warga Saat Tinjau Tambang di Konkep

04.08.2025

“Jangan keliru, negara itu penerimaan dari situ [hilirisasi] banyak sekali, dalam bentuk pajak badan, pajak penghasilan [PPh] 21, royalti, kalau kita ikut saham di situ seperti Freeport kita dapat dividen, pajak daerah, penerimaan negara bukan pajak [PNBP], besar sekali.”

Sebagai gambaran, Jokowi memberikan contoh bahwa peningkatan nilai ekspor nikel meningkat signifikan usai kebijakan hilirisasi dengan mengolah bijih dalam negeri menjadi produk antara.

Jokowi mengatakan dampak hilirisasi nikel tecermin dari nilai ekspor yang melompat signifikan dari US$2,9 miliar pada 2020 menjadi US$34,4 miliar pada 2023.  “Dari Rp40 triliun ke Rp500 triliun lebih, lompatannya besar sekali,” ujarnya.

Sekadar catatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan defisit anggaran sampai Agustus 2024 melebar menjadi Rp153,7 triliun atau 0,68% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah mengantongi pendapatan negara sebesar Rp1.777 triliun sampai dengan Agustus 2024, atau merosot 2,5% secara tahunan atau year on year (yoy). Secara persentase, pendapatan negara ini tercatat 63,4% dari target pemerintah sepanjang tahun ini.

Di sisi lain, pemerintah telah melakukan belanja Rp1.930 triliun sampai Agustus 2024. Ini artinya 58,1% dari total pagu belanja negara sepanjang tahun ini. Dalam perhitungan secara anual, belanja negara melonjak hingga 15,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

“Dengan data kinerja pendapatan dan belanja negara yang ada, keseimbangan primer masih berada dalam posisi berstatus surplus Rp161,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBNKita, akhir September.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa 85% industri penghiliran atau hilirisasi nikel di dalam negeri masih dikuasai oleh asing.

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan perbankan luar negeri yang lebih berminat untuk mendanai proyek hilirisasi nikel di Indonesia dibandingkan dengan perbankan dalam negeri.

“Untuk industrinya, itu saya jujur mengatakan dikuasai 85% oleh asing. [..] Andaikan pun ada [bank dalam negeri], equity-nya besar 30%—40%. Pertanyaan saya, pengusaha siapa yang punya uang 30%—40% untuk menjadi equity? Andaikan pun ada, pengusahanya itu lagi, itu lagi, itu lagi. Kalau tidak bapaknya, anaknya, kalau tidak anaknya, cucunya, kalau tidak keponakannya. Nah, kita kan tidak mau seperti ini,” ujar Bahlil dalam agenda BNI Investor Daily Summit 2024, Rabu (9/10/2024).

Bila perbankan luar negeri yang memberikan kredit, kata Bahlil, terdapat persyaratan yang diberikan, salah satunya adalah memasukan hasil transaksi ke rekening bank yang dipinjam.

Selain itu, hasil transaksi tersebut juga bakal dipotong oleh utang pokok dan bunga yang biasanya mencapai 60% dari keuntungan, sehingga dana tersebut kembali ke bank luar negeri yang memberikan pinjaman kepada industri.

Sementara itu, 30% berada di Indonesia sebagai pengeluaran operasional atau operational expenditure (opex) dan 10% untuk keuntungan perusahaan.

“Pertanyaan berikutnya, bagaimana caranya agar mau semuanya kembali ke dalam negeri semuanya? Gampang saja. Seluruh investasi yang terkait dengan hilirisasi daripada industri, dibiayai semuanya oleh bank dalam negeri, khususnya himpunan bank negara [Himbara]. Selesai soal,” ujarnya. (Bloombergtechnoz/ps)

Tags: Pertambangan
Previous Post

Kerjasama Kementerian, Dinas ESDM Sultra Gandeng UHO Sertifikasi Teknik Ketenagalistrikan Lanjutan

Next Post

Segarkan Industri Properti, Prabowo Akan Hapus BPHTB dan PPN Rumah

Berita Terkait

Live: Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

Live: Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

22.08.2025
Panduan Mengurus Izin Usaha Tambang Mineral Bukan Logam (MBL) di Indonesia

Panduan Mengurus Izin Usaha Tambang Mineral Bukan Logam (MBL) di Indonesia

22.08.2025
Next Post

Segarkan Industri Properti, Prabowo Akan Hapus BPHTB dan PPN Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

22.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

22.08.2025
Live: Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

Live: Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

22.08.2025
Panduan Mengurus Izin Usaha Tambang Mineral Bukan Logam (MBL) di Indonesia

Panduan Mengurus Izin Usaha Tambang Mineral Bukan Logam (MBL) di Indonesia

22.08.2025
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

22.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

22.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

22.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist