• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Jumat, 4 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
Advertisement
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kejari Konsel Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Supriani

Redaksi by Redaksi
22.10.2024

PILARSULTRA.COM, Kendari — Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, menangguhkan penahanan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, yang viral di media sosial pada Selasa (22/10).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Tribowo saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penangguhan terhadap Supriyani merupakan hasil koordinasi dengan PN Andoolo.

BACA JUGA

Gula Merah, Penambah Energi Alami yang Ampuh Saat Tubuh Lelah

Gula Merah, Penambah Energi Alami yang Ampuh Saat Tubuh Lelah

Sekda Sultra Buka Executive Meeting PPM Bombana: Dorong Sinergi Pembangunan dan Investasi Sosial

Sekda Sultra Buka Executive Meeting PPM Bombana: Dorong Sinergi Pembangunan dan Investasi Sosial

“Pelaksanaan penetapan hakim PN Andoolo terkait penangguhan penahanan guru honorer SDN 4 Baito tersebut telah dilaksanakan pada hari ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel,” kata Teguh dilansir Antara.

Ia menyebutkan bahwa dalam penanganan perkara yang menimpa Supriyani itu juga akan tetap diteruskan ke persidangan untuk menemukan kebenaran materiil dari kasus tersebut.

“JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga akan mempertimbangkan segala aspek dalam penuntutan ke depannya,” ujarnya.

Diketahui, Penangguhan penahanan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 048/LBH-HAMI-Konsel/Kuasa/X/2024 pada tanggal 20 Oktober 2024 dengan mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Nomor 050/LBH-HAMI-Konsel/X/2024 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024.

Dalam permohonan tersebut terdapat beberapa pertimbangan, yakni Supriyani yang masih memiliki anak balita yang membutuhkan perhatian dan pengasuhan yang intens.

Supriyani juga masih aktif menjadi guru di SDN 4 Baito dan masih harus memenuhi kewajibannya dalam membimbing siswanya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, maka cukup alasan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani dengan memperhatikan pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

Sebelumnya, Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani dilaporkan oleh salah seorang orang tua murid kelas 1, terkait dengan dugaan penganiayaan ke Polsek Baito, pada 25 April 2024.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan juga menempuh upaya mediasi bersama dengan pemerintah setempat. Namun, jalan damai tidak ditemukan sehingga pihak kepolisian meningkatkan status ke penyidikan, serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21. (Ant/ps)

Previous Post

Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan PAD, Pemkot Kendari Alihkan Penagihan Pajak di Kecamatan

Next Post

Sidang Perdana Kabinet Merah Putih, Prabowo Tegaskan Berantas Korupsi Hingga Judol

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020
Hukum

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi
Hukum

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

Sekda Asrun Lio: Kolaka Harapan Kejayaan Pramuka Sultra
Sultra

Sekda Asrun Lio: Kolaka Harapan Kejayaan Pramuka Sultra

Next Post

Sidang Perdana Kabinet Merah Putih, Prabowo Tegaskan Berantas Korupsi Hingga Judol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Gula Merah, Penambah Energi Alami yang Ampuh Saat Tubuh Lelah

Gula Merah, Penambah Energi Alami yang Ampuh Saat Tubuh Lelah

Sekda Sultra Buka Executive Meeting PPM Bombana: Dorong Sinergi Pembangunan dan Investasi Sosial

Sekda Sultra Buka Executive Meeting PPM Bombana: Dorong Sinergi Pembangunan dan Investasi Sosial

Wagub Sultra Hadiri HUT ke-18 Buton Utara, Bupati Butur: Ini Perhatian Nyata Pemprov

Wagub Sultra Hadiri HUT ke-18 Buton Utara, Bupati Butur: Ini Perhatian Nyata Pemprov

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

KATEGORI

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

TERBARU

Gula Merah, Penambah Energi Alami yang Ampuh Saat Tubuh Lelah

Gula Merah, Penambah Energi Alami yang Ampuh Saat Tubuh Lelah

Sekda Sultra Buka Executive Meeting PPM Bombana: Dorong Sinergi Pembangunan dan Investasi Sosial

Sekda Sultra Buka Executive Meeting PPM Bombana: Dorong Sinergi Pembangunan dan Investasi Sosial

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist