• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 1 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Energi

WNA China Garong Tambang Emas yang Rugikan RI Rp1 T

Redaksi by Redaksi
28.09.2024

PILARSULTRA.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan warga negara asing (WNA) China memanfaatkan lubang tambang atau tunnel saat melakukan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang merugikan negara Rp1,02 triliun.

Berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan tunnel pada wilayah tambang yang berizin yang seharusnya dilakukan pemeliharaan.

“Namun justru dimanfaatkan penambangannya secara ilegal. Setelah dilakukan pemurnian, hasil emas dibawa keluar dari terowongan tersebut dan kemudian dijual dalam bentuk bijih [ore] atau bullion emas,” papar Ditjen Minerba dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (27/9/2024).

BACA JUGA

Diseminasi RUPTL 2025-2034, Kadis ESDM Sultra: Target Presiden 2028 Semua Desa Telah Berlistrik PLN

Diseminasi RUPTL 2025-2034, Kadis ESDM Sultra: Target Presiden 2028 Semua Desa Telah Berlistrik PLN

26.08.2025
Gubernur Sultra diwakili Kadis ESDM Membuka Diseminasi RUPTL 2025–2034 di Kendari

Gubernur Sultra diwakili Kadis ESDM Membuka Diseminasi RUPTL 2025–2034 di Kendari

25.08.2025

Dari hasil penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, terungkap bahwa volume batuan bijih emas tergali sebanyak 2.687,4 m3.

Batuan ini berasal dari koridor antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dua perusahaan emas PT BRT dan PT SPM, yang saat ini belum memiliki persetujuan RKAB untuk produksi tahun 2024—2026.

Dari uji sampel emas di lokasi pertambangan, hasil kandungan emas di lokasi tersebut memiliki kadar yang tinggi (high grade). Sampel batuan mempunyai kandungan emas 136 gram/ton, sedangkan sampel batu tergiling mempunyai kandungan emas 337 gram/ton.

Dari fakta persidangan juga terungkap merkuri atau air raksa (Hg) digunakan untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lain, dalam pengolahan pertambangan emas ini. Dari sampel hasil olahan, ditemukan Hg (merkuri) dengan kandungan cukup tinggi, sebesar Hg 41,35 mg/kg.

Sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, pelaku terancam hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan perkara pidana dalam undang-undang lain.

Sidang selanjutnya akan dilakukan enam tahap sidang, yaitu saksi dari pihak penasihat hukum, ahli dari penasihat hukum, pembacaan tuntutan pidana (requisitor), pengajuan/pembacaan nota pembelaan (pleidooi), pengajuan/pembacaan tanggapan-tanggapan (replik dan dupplik), dan terakhir sidang pembacaan putusan. (Bloombergtechnoz/ps)

Tags: DESDM Sultra
Previous Post

Kampanye Perdana di Kendari Barat, AJP-ASLI Sosialisasi 20 Program Prioritas

Next Post

Antisipasi Dampak Kekeringan, Kadistanak: Pemprov Sultra Siapkan 8 Titik Sumur Bor

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil: Tertibkan Tambang Ilegal dan Tambang di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil: Tertibkan Tambang Ilegal dan Tambang di Kawasan Hutan

23.08.2025
VIDEO| PLN Pastikan Tambah Jaringan Listrik Desa Sultra Mulai 2025, Pemda Diharap Bantu Warga Kurang Mampu

VIDEO| PLN Pastikan Tambah Jaringan Listrik Desa Sultra Mulai 2025, Pemda Diharap Bantu Warga Kurang Mampu

21.08.2025
Next Post

Antisipasi Dampak Kekeringan, Kadistanak: Pemprov Sultra Siapkan 8 Titik Sumur Bor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

31.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

YLBHI Minta Aparat Tahan Diri, Respons Atas Instruksi Presiden Tindak Tegas Massa Anarkis

YLBHI Minta Aparat Tahan Diri, Respons Atas Instruksi Presiden Tindak Tegas Massa Anarkis

01.09.2025
Kapolda Sultra Ingatkan Personel Patuhi SOP Saat Amankan Aksi 1 September

Kapolda Sultra Ingatkan Personel Patuhi SOP Saat Amankan Aksi 1 September

01.09.2025
PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya Dari Anggota DPR RI

PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya Dari Anggota DPR RI

01.09.2025
Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Massa, Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Massa, Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

01.09.2025
Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

01.09.2025
Ratusan Massa Ojol di Mapolda Sultra, Tuntut Keadilan Bagi Affan Kurniawan

Ratusan Massa Ojol di Mapolda Sultra, Tuntut Keadilan Bagi Affan Kurniawan

31.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

YLBHI Minta Aparat Tahan Diri, Respons Atas Instruksi Presiden Tindak Tegas Massa Anarkis

YLBHI Minta Aparat Tahan Diri, Respons Atas Instruksi Presiden Tindak Tegas Massa Anarkis

01.09.2025
Kapolda Sultra Ingatkan Personel Patuhi SOP Saat Amankan Aksi 1 September

Kapolda Sultra Ingatkan Personel Patuhi SOP Saat Amankan Aksi 1 September

01.09.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist