• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Kasus Korupsi Baru Kementan, KPK: Kerugian Negara Pengadaan Alat X-ray Capai Rp82 M

by Admin
11.09.2024
in Hukum, Nasional
A A

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi pengadaan sejumlah alat X-ray pada Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021 mencapai Rp82 miliar.

“Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024)

KPK membuka kasus korupsi baru di Kementerian Pertanian usai menuntaskan penanganan kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi para pejabat eselon kementerian tersebut. Dalam kasus tersebut, KPK telah menjerat tiga nama sebagai terpidana yaitu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal non aktif Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian non aktif Muhammad Hatta.

BACA JUGA

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

19.09.2025

Pada saat ini, KPK tengah menangani dua kasus korupsi di Kementan. Pertama, penyidik melanjutkan pengusutan terhadap SYL dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua, penyidik membuka penyidikan baru yaitu pengadaan alat X-ray.

Tessa mengklaim belum bisa mendetilkan pengusutan kasus tersebut. Hal ini termasuk sejumlah nama yang menjadi tersangka dan modus tindak pidana korupsi dilakukan.

“Belum [bisa] dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik. Informasi yang bisa di share hanya nilai potensi kerugiannya saja,” ujar dia.

Dalam kasus korupsi pengadaan alat X-ray, penyidik sempat memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di Kementan. Selain itu, KPK juga pernah memanggil dan memeriksa putra SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan pada Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyidik KPK juga memanggil sejumlah anggota DPR, terutama dari Komisi IV.

Berdasarkan surat keputusan nomor 1064/2024 pada tanggal 12 Agustus 2024 lalu, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah enam nama untuk ke luar negeri. Enam orang yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga telah menetapkan satu tersangka pada kasus tersebut. Dia adalah mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian atau Barantan, Wisnu Haryana (WH). Usai diperiksa KPK pada Senin lalu (9/9/2024), dia juga mengakui bahwa dia diperiksa dalam atribusinya sebagai tersangka.

“[Diperiksa] terkait dengan pengadaan. [Diperiksa] sebagai tersangka,” kata Wisnu.

(Bloombergtechnoz/ps)

Tags: Kasus Korupsi
Previous Post

Polling Pilgub Sultra 2024

Next Post

MTQ Nasional Kaltim, Asrun Lio Motivasi Para Kafilah Asal Sultra

Admin

Admin

Berita Terkait

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

14.10.2025
YLBH LAT Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Sultra yang Ditahan di Jakarta

YLBH LAT Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Sultra yang Ditahan di Jakarta

08.10.2025
Next Post

MTQ Nasional Kaltim, Asrun Lio Motivasi Para Kafilah Asal Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist