PILARSULTRA.COM, Jakarta — Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mempertanyakan perihal total pagu anggaran 2025 untuk kementeriannya yang hanya dipatok sebesar Rp3,91 triliun atau sesuai dengan alokasi awal RKA-KL 2025.
Hal ini disampaikan Bahlil dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).
Mulanya, dalam raker, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan hasil keputusan Badan Anggaran (Banggar), tertanggal 10 September 2024, bahwa hasil pembahasan mereka hanya menyetujui usulan RKA-KL Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun.
“Dengan demikian, tidak ada penambahan anggaran di Kementerian ESDM untuk Tahun Anggaran 2025,” kata Dony sebelum mempersilahkan Bahlil menyampaikan paparannya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bahlil lantas menyampaikan tanggapannya atas keputusan Banggar dengan menyebut bahwa anggaran yang telah ditetapkan ini lebih kecil dibandingkan dengan anggaran diajukan oleh Kementerian ESDM Rp10 triliun lebih untuk 2025.
“Izinkan kami menyampaikan, karena pada saat pembahasan awal anggaran sekitar Rp10 triliun lebih yang di breakdown menjadi Rp3,91 triliun adalah untuk belanja operasional dan rutinitas di Kementerian ESDM. Kurang lebih sekitar Rp4,2 triliun untuk membangun jaringan pipa gas dan lainnya untuk program-program kerakyatan maka kami berpendapat bahwa, pertama kami terima Rp3,91 triliun rupiah,” jelas Bahlil.
Namun, Bahlil tetap mewanti-wanti seluruh peserta rapat yang hadir dengan mengatakan, “Jadi hati-hati aja kalau kita tidak mampu mengurus tim saya nanti swasta yang ngurus mereka ya celaka nanti kan. Jadi saya pikir ini harus jadi kesadaran kolektif untuk menjadi catatan penting evaluasi kita semua untuk tidak menyalahkan siapa-siapa.”
Lebih lanjut, dia mengungkapkan sejumlah anggaran Kementerian ESDM untuk 2025, yakni:
- Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp336,11 miliar
- Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp95,35 miliar
- Ditjen Migas sebesar Rp566,68 miliar
- Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp457,92 miliar
- Ditjen Minerba sebesar Rp369,56 miliar
- Dewan Energi Nasional sebesar Rp63,77 miliar
- BPSDM ESDM sebesar Rp617,9 miliar
- Badan Geologi sebesar Rp488,95 milar
- BPH Migas sebesar Rp254,29 miliar
- Ditjen EBTKE sebesar Rp566,98 miliar
- BPMA Kementerian ESDM sebesar Rp92,12 miliar.
Bahkan, Bahlil sempat beberapa kali mengutarakan hingga menekankan sejumlah anggaran yang disebutnya terlalu kecil.
“Badan Geologi, mana Badan Geologi? Ini yang mengeluarkan data-data cadangan mineral itu ya? Untung aja saya udah jadi menteri. Kalau saya masih jadi pengusaha, sudah tahu caranya kalau begini, padahal KDI [Kompensasi Data Informasi]-nya ada di dia ini. Anggaran cuma dikasih segini bahaya ini pak, tetapi harus tetap baik-baik ya? Jangan lihat anggarannya, tetapi lihat merah putihnya,” ujar Bahlil.
Meski demikian, dia tetap mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan maupun anggotan Komisi VII DPR RI karena telah berbagi pandangan dan pembahasannya bersama Komisi VII DPR ketika ia menjabat sebagai Menteri ESDM belum lama ini.
“Saya ucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam proses rapat kita dari awal sampai akhir. Namun, saya punya keyakinan bahwa chemistry kita, pandangan kita hampir sama, hanya dialektika dan narasi saja yang berbeda. Karena kita di ruangan ini sudah tentu selalu memikirkan kepentingan rakyat bangsa negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok kita,” ujarnya. (Bloombergtechnoz/ps)