PILARSULTRA.COM, Kendari — Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwansyah Taridala meluncurkan aksi perubahan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XVI tahun 2024 Kota Kendari di Aula Samaturu Kantor Balaikota pada Kamis (5/9).
Proses peluncuran diawali dengan memperkenalkan aksi perubahan 10 reformer yakni Inspektur Pembantu Wilayah 3, Asmini mengangkat judul, Pengawasan dan Pengendalian Melalui Peningkatan Kapabilitas APIP (Pelita APIP).
Sekda Ridwansyah Taridala mengatakan, tujuan aksi perubahan ini adalah untuk menyusun format Laporan Hasil Pengawasan (LHP) audit Ketaatan dan Audit Kinerja yang baku.
“Juga untuk meningkatkan kinerja Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai salah satu penilaian Peningkatan Kapabilitas (PK),” katanya usai membuka peluncuran aksi perubahan para peserta PKA.
Ridwansyah menjelaskan, melalui kegiatan ini, sejumlah peserta PKA masing-masing menampilkan hasil karya inovasi dalam kegiatan aksi perubahan yang telah dilakukan selama ini.
Dalam aksi perubahaan ini, Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari, Aswido membuat aplikasi Sistem Informasi Perizinan Reklame Kota Kendari (SI-NARI). SI-NARI merupakan aplikasi yang dibuat untuk memberikan informasi terkati Lokasi Penempatan Tiang Reklame di Kota Kendari agar tidak terjadi kesemrawutan pembangunan serta membantu pemerintah kota Kendari melakukan Monitoring dan pengawasan terkait status perizinannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Darwis mengangkat judul fasilitasi pembentukan unit layanan disabilitas (ULD) menuju pendidikan inklusif yang unggul di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Kendari.
Program ini dibuat untuk memperkuat fungsi Dinas Pendidikan dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan fasilitasi akomodasi bagi peserta didik penyandang disabilitas melalui peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pendampingan, pengembangangan, penyediaan sarana dan prasarana, deteksi dini dan intervensi dini, konsultasi, asesmen dan rekomendasi Anak Berkebutuhan Khusus serta penjangkauan bagi Penyandang Disabilitas yang belum memperoleh layanan Pendidikan.