• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Kamis, 21 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

MK Ingatkan Pilkada Tak Sah Jika Tidak Ikuti Putusan

Admin by Admin
21.08.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan penyelenggaraan Pilkada 2024 harus melaksanakan putusan MK berkaitan sejumlah hal, mulai dari syarat pencalonan partai dan batas usia.

Hakim MK Saldi Isra mengingatkan, dalam posisi sebagai penyelenggara, jika KPU memerlukan peraturan teknis untuk menyelenggarakan materi dalam norma Pasal 7 ayat (2) huruf e UU 10/2016, maka peraturan teknis dimaksud dibuat sesuai dengan materi dalam norma a quo. 

MK juga mengingatkan bahwa pertimbangan hukum dan pemaknaan Mahkamah terhadap norma Pasal 7 ayat (2) huruf e UU 10/2016 mengikat semua penyelenggara, kontestan pemilihan, dan semua warga negara.

BACA JUGA

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

06.11.2024
AJP-ASLI Prioritas 100 Hari Pertama Benahi PDAM Jika Terpilih Pimpin Kendari

AJP-ASLI Prioritas 100 Hari Pertama Benahi PDAM Jika Terpilih Pimpin Kendari

03.11.2024

“Jika penyelenggara tidak mengikuti pertimbangan dalam putusan Mahkamah a quo, sebagai pemegang kekuasaan kehakiman yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilihan, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang tidak memenuhi syarat dan kondisi dimaksud, berpotensi untuk dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah,” jelas Saldi.

MK menegaskan semua persyaratan calon kepala daerah yang diatur dalam Pasal 7 UU Pilkada harus dipenuhi sebelum dilakukan penetapan calon kepala daerah. Artinya, persyaratan tersebut harus terpenuhi sebelum 27 Agustus 2024, sebelum tahapan pendaftaran calon pilkada dibuka.

“Harus dipastikan telah terpenuhi sebelum penyelenggara, in casu KPU, menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Saldi Isra.

Selain penetapan usia sesuai UU sebelum penetapan calon pilkada, MK juga memutus partai politik atau gabungan partai politik (koalisi) yang bisa mengajukan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada Tingkat Provinsi diturunkan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT.

Ambang Batas Pengajuan Calon Tingkat Provinsi:

– Provinsi dengan DPT mencapai maksimal 2 Juta suara 
Partai politik atau koalisi bisa mengajukan calon gubernur dan calon wakil gubernur hanya dengan memenuhi minimal 10% suara sah pada Pileg di provinsi tersebut,

– Provinsi dengan DPT sebanyak 2-6 juta suara
Partai politik atau koalisi hanya perlu memenuhi minimal 8,5% suara sah

– Provinsi dengan DPT sebanyak 6-12 juta suara
Partai politik atau koalisi hanya perlu memenuhi minimal 7,5% suara sah

– Provinsi dengan DPT di atas 12 juta suara
Partai politik atau koalisi hanya perlu memenuhi minimal 6,5% suara sah.

Ambang Batas Pengajuan Calon Tingkat Kota atau Kabupaten:

– Kota atau Kabupaten dengan DPT maksimal 250 ribu suara
Partai politik atau koalisi bisa mengajukan calon wali kota dan calon wakil wali kota serta calon bupati atau calon wakil bupati hanya dengan memenuhi minimal 10% suara sah pada Pileg di kota atau kabupaten tersebut,

– Kota atau Kabupaten dengan DPT 250-500 ribu suara
Partai Politik atau koalisi hanya perlu memenuhi minimal 8,5% suara sah

– Kota atau Kabupaten dengan DPT 500 ribu-1 juta suara
Partai Politik atau koalisi hanya perlu memenuhi minimal 7,5% suara sah

– Kota atau Kabupaten dengan DPT lebih dari 1 juta suara
Partai Politik atau koalisi hanya perlu memenuhi minimal 6,5% suara sah.

(Bloombergtechnoz/ps)

Tags: Menuju Pilkada 2024
Previous Post

Partai Nasdem Serahkan SK dukungan ke 13 bakal calon di Pilkada Sultra

Next Post

DPR Abaikan Putusan MK, Panja UU Pilkada Ikut MA soal Syarat Usia

Berita Terkait

Istana: OTT Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4

Istana: OTT Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4

21.08.2025
BREAKING NEWS| KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

BREAKING NEWS| KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

21.08.2025
Next Post

DPR Abaikan Putusan MK, Panja UU Pilkada Ikut MA soal Syarat Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

08.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

21.08.2025
Ormas MKGR Sultra Gelar Rakorda, Usung Kembali Adies Kadir Jadi Ketua Umum

Ormas MKGR Sultra Gelar Rakorda, Usung Kembali Adies Kadir Jadi Ketua Umum

21.08.2025
Pemprov Sultra Siapkan 3.400 Kamar Hotel untuk Rakornas PHD dan STQH Nasional

Pemprov Sultra Siapkan 3.400 Kamar Hotel untuk Rakornas PHD dan STQH Nasional

21.08.2025
Istana: OTT Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4

Istana: OTT Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4

21.08.2025
BREAKING NEWS| KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

BREAKING NEWS| KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

21.08.2025
VIDEO| PLN Pastikan Tambah Jaringan Listrik Desa Sultra Mulai 2025, Pemda Diharap Bantu Warga Kurang Mampu

VIDEO| PLN Pastikan Tambah Jaringan Listrik Desa Sultra Mulai 2025, Pemda Diharap Bantu Warga Kurang Mampu

21.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

21.08.2025
Ormas MKGR Sultra Gelar Rakorda, Usung Kembali Adies Kadir Jadi Ketua Umum

Ormas MKGR Sultra Gelar Rakorda, Usung Kembali Adies Kadir Jadi Ketua Umum

21.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist