• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Rabu, 19 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

KPU Tegaskan Ikut Putusan MK Terkait UU Pilkada

by Admin
22.08.2024
in Nasional, Politik
A A

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ikut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada, meskipun DPR melakukan akrobat politik dengan menempuh revisi kilat dalam 7 jam melalui Badan Legislasi (Baleg) kemarin.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, tidak ada perubahan sikap KPU dibandingkan yang disampaikan pada Selasa (20/8/2024) setelah putusan MK terkait UU Pilkada terbit.

“Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK,” kata pria yang akrab disapa Afif dalam jumpa pers, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

06.11.2024
AJP-ASLI Prioritas 100 Hari Pertama Benahi PDAM Jika Terpilih Pimpin Kendari

AJP-ASLI Prioritas 100 Hari Pertama Benahi PDAM Jika Terpilih Pimpin Kendari

03.11.2024

“Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK,” tegasnya.

Afif juga menyatakan kembali, dalam rangka menindaklanjuti putusan MK ke dalam peraturan KPU (PKPU), KPU perlu menempuh konsultasi terlebih dengan pembentuk undang-undang.

Namun, ia menegaskan, konsultasi itu sekadar bentuk “tertib prosedur”. Pasalnya, berdasarkan Putusan MK Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU wajib menempuh konsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum menerbitkan PKPU.

Pada putusan lain MK tahun 2017, Mahkamah memutus hasil rapat konsultasi tersebut tidak mengikat bagi KPU.

“Kenapa ini (konsultasi) kami lakukan, kami punya pengalaman dulu ada putusan MK dalam proses pilpres, putusan 90 yang saat itu dalam perjalanannya kemudian kami tindak lanjut tetapi konsultasi tidak sempat dilakukan karena satu dan lain hal, selanjutnya dalam aduan dan putusan DKPP kami dinyatakan salah dan diberi peringatan keras dan keras terakhir,” jelas Afif.

“Saya kira ini sudah klir untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman ke khalayak, masyarakat pemilih, dan seterusnya. Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagimana pengalaman yang kita alami,” imbuhnya.

Adapun permintaan konsultasi berkaitan tindak lanjut putusan MK soal UU Pilkada ini sudah dilayangkan KPU sejak Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 nanti. (Kontan/ps)

Tags: Menuju Pilkada 2024
Previous Post

Usai Bentrok , Demonstran Duduki Sebagian Halaman Gedung DPR

Next Post

Usai Demo Besar, DPR Resmi Batalkan Revisi UU Pilkada

Admin

Admin

Berita Terkait

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

14.10.2025
Pemerintah Baru Bergerak Setelah Korban Jatuh: Ironi di Balik Evaluasi Pesantren

Pemerintah Baru Bergerak Setelah Korban Jatuh: Ironi di Balik Evaluasi Pesantren

07.10.2025
Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Cak Imin dan Menag Bahas Standar Bangunan Pesantren

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Cak Imin dan Menag Bahas Standar Bangunan Pesantren

07.10.2025
Next Post

Usai Demo Besar, DPR Resmi Batalkan Revisi UU Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Membongkar Cara Kerja Sihir dan Media Dukun: Perspektif Islam

Membongkar Cara Kerja Sihir dan Media Dukun: Perspektif Islam

28.06.2025
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Jembatan Muna–Konsel Dinilai Lebih Mendesak, Warga: “Ini Soal Akses Ekonomi dan Harga Hidup!

Jembatan Muna–Konsel Dinilai Lebih Mendesak, Warga: “Ini Soal Akses Ekonomi dan Harga Hidup!

14.07.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist