PILARSULTRA.COM, Kendari — Demonstrasi Mahasiswa di Kendari berlanjut, Koalisi Mahasiswa Kendari menggelar aksi lanjutan terkait RUU Pilkada sebagai tindaklanjut Keputusan Mahkamah Konstitusi di jalan bypass Kendari pada Senin pagi 26 Agustus 2024.
Massa Aksi yang merupakan gabungan elemen Mahasiswa Kendari tersebut melakukan demonstrasi di perempatan Jalan MT Haryono menuju pasar baru. Tampak mereka berorasi menjelaskan kepada masyarakat tujuan aksi mereka dan mengecam sikap DPR yang tidak pro rakyat.

“Kami meluangkan waktu dan tenaga bersama-sama membela keadilan di negeri ini untuk kepentingan kita bersama,” jelas demonstran dalam orasinya.
Wajib kita katakan bahwa, lanjutnya, dari apa yang kita saksikan belakangan ini, dapat kita katakan bahwa dewan perwakilan rakyat sanagat tidak mewakili kita.

“Karena seharusnya keputusan dan kebijakan haruslah pro rakyat dan seharusnya mengikuti keputusan MK” katanya.
Pertanyataan senada juga dilontarkan peserta aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berorasi ditempat sama.
“Perjuangan mahasiswa adalah gerakan moral dan kita pastikan konstitusi tegak di negeri ini,” tegasnya.
Aksi Mahasiswa lanjutan ini berlangsung kendusif dan Meski terjadi kemacetan, namun pengendara yang melewati jalan tersebut tampak memberi ruang kepada para maasiswa dalam melakukan aksinya.
Salah seorang korlap aksi ketika dikonfirmasi redaksi tujuan akhir aksi mereka kali ini mengatakan, “kami akan melanjutkan ke DPRD atau KPU,” tutupnya. (bar)