• Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Jumat, 22 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Olahraga

Batal Bahas RUU TNI dan Polri, DPR: Urgensinya Kita Lihat Kedepan

Admin by Admin
26.08.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan tidak akan membahas revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) sebagai inisiatif lembaganya. 

“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. Nanti kita akan sampaikan, [pembahasan] akan dilanjutkan DPR periode berikutnya tetapi ini melihat urgensinya nanti,” kata Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senin (26/8/2024). 

Wihadi menyatakan, hingga masa sidang DPR berakhir pihaknya memutuskan tidak akan membahas RUU TNI dan RUU Polri. Wihadi tidak menjelaskan lebih detail alasannya membatalkan pembahasan RUU tersebut. 

BACA JUGA

Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

22.08.2025
Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

21.08.2025

“Kita putuskan untuk dibatalkan dulu, dibahas di periode berikutnya kalau kita lihat nanti periode berikutnya ini terkait carry over nanti urgensinya kita kihat ke depan,” ucapnya. 

Wihadi menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. 

Sebelumnya, tiga dari empat beleid yang akan direvisi tersebut memang mendapat sorotan masyarakat. RUU Kementerian Negara tiba-tiba masuk daftar Prolegnas sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto yang ingin memiliki kabinet berisi lebih dari 34 kementerian.

Rencana revisi UU TNI dan Polri juga mendapat sorotan. Beberapa materi dalam UU TNI sempat disinyalir akan kembali meloloskan aturan dwifungsi militer. 

Selain itu, seperti juga revisi Polri, perubahan beleid TNI juga disorot karena berisi perpanjangan usia anggotanya. Beberapa perwira tinggi bahkan baru akan pensiun saat berusia 60-65 tahun.

Pada draf RUU TNI, Pasal 53 merevisi usia pensiun perwira militer dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Sedangkan, usia pensiun bintara dan tamtama naik dari 53 menjadi 58 tahun. 

Akan tetapi, pada Ayat (2), RUU TNI akan memberikan perpanjangan usia pensiun kepada anggota militer yang melaksanakan jabatan fungsional hingga usia 65 tahun. Bahkan, pada Ayat (3), para perwira bintang empat yaitu Panglima TNI dan para kepala staf satuan TNI bisa diperpanjang dua kali.

“Perpanjangan masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) berlaku paling lama 2 tahun dan atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan Presiden,” bunyi Pasal 53 Ayat (4) draf RUU TNI. 

Sementara batas usia pensiun dalam RUU Polri diatur lewat perubahan pada Pasal 30. Dalam Pasal 30 ayat 2 RUU Polri, batas usia pensiun anggota polri huruf (a) 60 tahun bagi anggota polri dan huruf (b) 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.

Ayat (3 )mengatur usia pensiun bagi anggota polri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

Sementara Ayat (4) mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang 4 atau Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR.  (Bloombergtechnoz/ps)

Previous Post

Pilwali Kendari 2024, Herry Asiku Serahkan Rekom Golkar B1KWK pada AJP-ASLI

Next Post

Porwanas ke 14 Banjarmasin, Atlet Domino PWI Sultra Sumbang Medali Perak

Berita Terkait

Istana: OTT Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4

Istana: OTT Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4

21.08.2025
BREAKING NEWS| KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

BREAKING NEWS| KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

21.08.2025
Next Post

Porwanas ke 14 Banjarmasin, Atlet Domino PWI Sultra Sumbang Medali Perak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

08.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

22.08.2025
Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

21.08.2025
Ormas MKGR Sultra Gelar Rakorda, Usung Kembali Adies Kadir Jadi Ketua Umum

Ormas MKGR Sultra Gelar Rakorda, Usung Kembali Adies Kadir Jadi Ketua Umum

21.08.2025
Pemprov Sultra Siapkan 3.400 Kamar Hotel untuk Rakornas PHD dan STQH Nasional

Pemprov Sultra Siapkan 3.400 Kamar Hotel untuk Rakornas PHD dan STQH Nasional

21.08.2025
Istana: OTT Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4

Istana: OTT Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4

21.08.2025
BREAKING NEWS| KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

BREAKING NEWS| KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

21.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

22.08.2025
Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

Rakorwil Sulampua, Sekda Asrun Lio: Ekonomi Sultra Di Atas Pertumbuhan Nasional

21.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist