• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Kamis, 21 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Destinasi

Komitmen Perkuat Dakwah Ekonomi, Muhammadiyah Terima IUP Tambang

Sabaruddin Hasan by Sabaruddin Hasan
29.07.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan setelah melakukan kajian bersama berbagai pihak selama dua bulan lebih.

Selain itu tim pengelolaan tambang Muhammadiyah juga dibentuk dan diketuai oleh Ketua PP Muhammadiyah bidang Bisnis dan ekonomi yang sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pleno Muhammadiyah tanggal 13 Juli 2024 di kantor Jakarta, memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

BACA JUGA

Fase Krusial Pembangunan Sultra: Ketergantungan Fiskal, Pemangkasan TKD dan Optimalisasi PAD

Fase Krusial Pembangunan Sultra: Ketergantungan Fiskal, Pemangkasan TKD dan Optimalisasi PAD

20.08.2025
Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana

20.08.2025

“Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang sesuai ajaran islam, konstitusi dan tata kelola yang profesional amanah penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, melibatkan sumber daya insani yang andal dan berintegritas tinggi,” bunyi risalah rapat yang dibacakan oleh Abdul dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Minggu (28/7/2024) sebagaimana dilansir Bloombergtechnoz.

Selain diketuai Muhadjir, terdapat sekretaris yang diisi oleh M Sayuti pada tim pengelolaan tambang Muhammadiyah. Selanjutnya terdapat beberapa anggota yang terdiri dari Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan, Bambang setiaji, Arief Budimanta, Nurul M Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Abdul menyatakan bahwa alasan PP Muhammadiyah baru menerima izin pertambangan baru-baru ini disebabkan pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu atas kelebihan dan kekurangan yang timbul dari keputusan tersebut.

Menurut dia, kajian tersebut dilakukan untuk mencermati kritik dan pandangan dari berbagai pihak yang mencakup, akademisi, pengelola tambang, ahli lingkungan, majelis dan lembaga di lingkungan pusat Muhammadiyah, serta pandangan PP Muhammadiyah,

“Jadi itulah alasan kenapa PP baru menyampaikan sekarang, bukan bimbang soal tambang tapi kita membahasnya secara seksama dan memberikan pemahaman sekaligus mendapatkan masukan dari berbagai unsur,” katanya.

Adapun, dalam salah satu poin keputusan Majelis Konsolidasi Nasional menyebutkan bahwa dalam memperkuat keputusan PP Muhammadiyah, pengelolaan tambang dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap dilakukan pemantauan atas manfaat dan kerusakan bagi masyarakat.

“Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan kerusakan maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambagnan kepada pemerintah,” ujar Abdul membacakan lampiran risalah rapat.

Sebagai informasi. Zzin bagi ormas keagamaan untuk dapat mengelola IUP tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Secara terperinci, perubahan aturan tersebut termaktub dalam Pasal 83A ayat (1) yang menyatakan bahwa WIUPK akan dilakukan penawaran prioritas oleh ormas keagamaan.

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan,” tulis beleid itu.

Adapun, WIUPK yang dimaksud merupakan wilayah bekas izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang sebelumnya telah dicabut.

Selanjutnya, IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada badan usaha tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri.

Lalu, aturan itu juga mengamanatkan ormas harus memiliki kepemilikan saham mayoritas dalam mengelola WIUPK tersebut, hingga tidak boleh bekerja sama dengan pemegang konsesi sebelumnya.

Previous Post

Hasil Survei Pandawa Research, Elektabilitas AJP Unggul di Simulasi 3 Kandidat

Next Post

Terkait Anggaran Makan Minum di Setda Sultra, Begini Penjelasan Asrun Lio

Berita Terkait

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana

20.08.2025
Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Next Post

Terkait Anggaran Makan Minum di Setda Sultra, Begini Penjelasan Asrun Lio

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

08.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Fase Krusial Pembangunan Sultra: Ketergantungan Fiskal, Pemangkasan TKD dan Optimalisasi PAD

Fase Krusial Pembangunan Sultra: Ketergantungan Fiskal, Pemangkasan TKD dan Optimalisasi PAD

20.08.2025
Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana

20.08.2025
Wagub Sultra Sidak Disketapang, Tekankan Tiga Substansi Apel Pagi

Wagub Sultra Sidak Disketapang, Tekankan Tiga Substansi Apel Pagi

20.08.2025
Pemprov Sultra Gelar Sunatan Massal Gratis, Gubernur ASR: Ini Bentuk Pengadian Nyata Pemerintah

Pemprov Sultra Gelar Sunatan Massal Gratis, Gubernur ASR: Ini Bentuk Pengadian Nyata Pemerintah

20.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Fase Krusial Pembangunan Sultra: Ketergantungan Fiskal, Pemangkasan TKD dan Optimalisasi PAD

Fase Krusial Pembangunan Sultra: Ketergantungan Fiskal, Pemangkasan TKD dan Optimalisasi PAD

20.08.2025
Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana

20.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist