Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, menunjukkan sejumlah permasalahan mendasar yang harus segera diselesaikan.
“Keterbatasan kapasitas fiskal daerah, menjadikan Pemda sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Di tengah persoalan ini, defisit APBD dan meningkatnya utang pemda kepada pihak ketiga, menjadi persoalan yang pada akhinya membebani keuangan daerah dan pada akhirnya berdampak langsung pada menurunnya kemampuan keuangan daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan, termasuk layanan kepada masyarakat,” paparnya.
Dia menjelaskan, permasalahan tersebut dimulai dari lemahnya pengendalian risiko dan pencegahan korupsi, yang dilakukan oleh aparat pengawas internal pemerintah.
Dia pun mengimbau, kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, agar senantiasa konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi.
“Dengan demikian, langkah nyata yang dilakukan oleh semua pihak, utamanya Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan APIP yang tangguh dan kapabel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan bentuk komitmen kuat Kepala Daerah, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” harapnya.
Pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dalam Rangka Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi tersebut, Pj Gubernur Sulsel turut memberikan sambutan, yang mengungkapkan bahwa terdapat tiga OPD yang menjadi pasukan terluar menjaga pemerintah daerah yaitu Inspektorat, Pol PP, dan Kesbang Pol.
“Termasuk terdapat empat atau 4 TA dalam tata kelola Pemerintahan, yakni Taat Agama, Taat Aturan, Taat Administrasi, dan Taat Anggaran,” ujar Pj Gubernur Sulsel. (KBRN/sab)