• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 3 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
Advertisement
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Destinasi

Sekda Sultra Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Makassar

Admin by Admin
18.07.2024

PILARSULTRA.COM — Sekda Sultra, H Asrun Lio mewakili Pj Gubernur pada Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi 2024 pada pemerintah daerah di 8 provinsi bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (17/7/2024)

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Forkopimda Provinsi Sulsel, hingga Gubernur se Sulawesi dan Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, termasuk bupati dan wali kota, baik secara langsung maupun perwakilan. 

BACA JUGA

Kasus Tambang Raja Ampat, KPK: Seharusnya Izin PT Gag Nikel Juga Dicabut

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD mengungkapkan, rapat koordinasi nasional dalam rangka penguatan APIP tersebut, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus berbenah, utamanya terkait pencegahan korupsi pemerintahan daerah melalui kolaborasi KPK, Mendagri, dan BPKP RI.

“Melalui upaya ini, menunjukan adanya komitmen dari pemerintah untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dengan adanya deteksi serta pencegahan terjadinya korupsi yang dilakukan Pemda yang mendapat dukungan KPK, Mendagri, dan BPKP RI,” ungkapnya sebagaiaman dilansir RRI (17/7).

Sementara itu Wakil Ketua KPK RI mengatakan, dalam melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK senantiasa memperkuat sinergi dengan Kementerian dan Lembaga dalam melaksanakan pencegahan korupsi.

Dia melanjutkan, salah satu instrumen yang dipakai untuk mengawal tata kelola pemerintahan daerah agar tercegah dari Tindak Pidana Korupsi yakni diantaranya melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“MCP merupakan salah satu media pelaporan upaya pencegahan korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” terangnya.

Untuk itu, KPK bersama-sama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah melakukan kolaborasi nyata dalam implementasi MCP di daerah, khususnya pada 8 area strategis penyelengaraan pemerintahan daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KPK
Previous Post

KPK Banding Atas Vonis 10 Tahun SYL

Next Post

Smelter Nikel Ceria Kolaka, Proyek Perdana Investor Lokal

Admin

Admin

Berita Terkait

Indonesia Solid Raja Nikel, Kini Kuasai 45 persen Cadangan Dunia
Destinasi

Indonesia Solid Raja Nikel, Kini Kuasai 45 persen Cadangan Dunia

Destinasi

Prabowo Buka Suara Usai Panggil Sejumlah Calon Menteri

Destinasi

Sri Mulyani diminta Prabowo Jadi Menkeu Kembali

Next Post
Smelter Nikel Ceria Kolaka, Proyek Perdana Investor Lokal

Smelter Nikel Ceria Kolaka, Proyek Perdana Investor Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Mengenal Tanaman Kearifan Lokal Sulawesi Tenggara dan Manfaatnya

Mengenal Tanaman Kearifan Lokal Sulawesi Tenggara dan Manfaatnya

Anoa, Sang Penjaga Hutan Sulawesi Tenggara: Warisan Alam yang Terancam Punah

Anoa, Sang Penjaga Hutan Sulawesi Tenggara: Warisan Alam yang Terancam Punah

Buah Pisang

Manfaat Pisang untuk Kesehatan: Buah Murah Kaya Khasiat

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

KATEGORI

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

TERBARU

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist