• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Rabu, 20 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polisi Tangkap Penipu Modus Klik Like Youtube

Admin by Admin
29.06.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik ‘like’ video youtube. Seorang pria berinisial EO, 47 tahun, dan perempuan berinisial SM, 29 tahun, telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Dilansir Tempo.co, Direkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, EO adalah orang yang memberi perintah SM untuk mencari korban. Para korban akan diminta untuk membuka rekening bank baru yang nantinya digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Untuk pekerjaan ini EO mendapatkan imbalan sebesar Rp 1,5 juta per rekening. Sedangkan Rp 500 per rekening. Sementara otak kejahatan ini adalah D. “Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan EO untuk mencari rekening,” ujar Ade Safri saat dihubungi Tempo pada Kamis, 27 Juni 2024.

BACA JUGA

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

20.08.2025

D mengenal EO ketika mereka sama-sama bekerja di Kamboja. D meminta EO menyiapkan handphone baru. Data-data rekening bank yang dikumpulkan EO disimpan dalam alat komunikasi itu. Selanjutnya telepom genggam itu dikirimkan kepada D di Kamboja. “Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah 15 unit rekening ke Kamboja,” ujar Ade.

Modus Penipuan

Ade Safri menjelaskan, pelaku menghubungi korbannya melalui nomor whatsapp. Pelaku mengaku sebagai asisten sebuah perusahaan perabot rumah dan furnitur. Pelaku menawarkan korban pekerjaan untuk mengklik ‘like’ video youtube. Pelaku menjanjikan korban akan memberi komisi sebesar Rp 31 ribu. Pelaku lantas mengirimkan link telegram melalui whatsapp tersebut.

Setelah korban setuju, pelaku meminta korban menyerahkan data pribadi. Pelaku kemudian membuat rekening baru dari data itu. Korban lantas diminta melakukan deposit dengan mengirim sejumlah uang ke rekening itu.
Ade menyebut, EO dan SM ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat pada 25 Juni 2024. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa dua unit handphone. Para tersangka telah menjalankan kejahatan ini sejak Februari 2024. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [Tempo/ps]

Previous Post

Enam Belas Desa Terpencil di Sultra Nikmati Akses Listrik PLN 24 Jam

Next Post

ASPABI Gugah Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah Gunakan Aspal Buton, Termasuk di IKN

Berita Terkait

HUT RI ke-80: Gubernur Sultra Serahkan Remisi kepada 4.481 Warga Binaan

17.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
Next Post

ASPABI Gugah Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah Gunakan Aspal Buton, Termasuk di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

08.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

20.08.2025
Respon Insiden Tawuran Pelajar di Kendari, Gubernur Sultra Kumpulkan Pelajar di Kantor Gubernur

Respon Insiden Tawuran Pelajar di Kendari, Gubernur Sultra Kumpulkan Pelajar di Kantor Gubernur

19.08.2025
Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

19.08.2025
Peringatan HAN 2025, Gubernur Sultra: Anak Adalah Aset Strategis Bangsa

Peringatan HAN 2025, Gubernur Sultra: Anak Adalah Aset Strategis Bangsa

19.08.2025
Sekda Sultra Buka Peringatan HAN 2025: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

Sekda Sultra Buka Peringatan HAN 2025: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

19.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

20.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist