PILARSULTRA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan memanggil Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pekan depan. Salah satu isu yang dibahas adalah kabar mundurnya Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe.
“Senin depan ada rapat dengan kemendagri dan OIKN akan kami dalami,” kata Anggota Komisi II DPR, Endro Suswantoro Yahman melalui pesan singkat, Senin (3/6/2024).
Endro menilai, mundurnya dua pimpinan IKN tersebut akan berpengaruh pada pembangunan dan proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Padahal, menurut dia, revisi Undang-Undang IKN menempatkan Badan Otorita IKN dengan peran sentral sebagai kuasa anggaran proyek pembangunan IKN.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Bambang Susantono.
Untuk sementara kedua jabatan tinggi Ibu Kota Nusantara tersebut akan dipegang oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN yakni Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni.
Basuki menyampaikan, posisi Plt atau Pelaksana Tugas ini sama dengan Tugas Kepala dan Wakil Kepala Definitif sampai terbentuknya dan ditunjuknya lagi Kepala dan Wakil Kepala sesuai dengan perundang-undangan.
“Tugasnya mempercepat pelaksanaan program, kita yakin otorita sedang membuat program IKN ini kami berdua mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban design dan sesuai dengan sayembara yang lalu dengan konsep negara nusa rimba,” terang Basuki.
Penunjukan Wamen ATR sebagai Plt Wakil OIKN juga disampaikan Basuki dalam kesempatan tersebut. Penunjukan Wamen ATR, Raja Juli Antoni menjadi wakilnya di Otorita IKN, kata dia, karena masih terdapat permasalahan mengenai tanah di ibu kota baru tersebut.
“Permasalahannya (IKN) ada di tanah dan investasi, jadi kenapa beliau sebagai Wakil OIKN karena menyangkut status tanah,” ujar Basuki.
Basuki mengatakan fokus sebagai Plt OIKN adalah mempercepat pelaksanaan program dalam pembangunan IKN. Dalam status tanah, mereka akan segera memastikan apakan status tanah IKN ke depan akan dijual atau melalui skema sewa.
“Kami ingin percepat itu sehingga para investor tidak ragu dalam melakukan investasi,” tegas Basuki. (Bloombergtechnoz/ps)