ASPABI Gugah Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah Gunakan Aspal Buton, Termasuk di IKN

ASPABI Menggugah Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah Gunakan Aspal Buton, Termasuk di IKN

PILARSULTRA.COM, Kendari — Komitmen pemerintah pusat akan menggunakan aspal Buton untuk pembangunan jalan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hingga sekarang ini masih dipertanyakan.

Meski belum ada surat resmi yang dapat dilihat publik, terkait tidak digunakannya aspal Buton, namun faktanya hingga akhir Juni 2024, belum ada aspal Buton yang dipakai untuk mengaspal di jalan-jalan utama IKN.

Padahal publik mengetahui bahwa pada tanggal 17 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo akan melakukan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 79 di IKN.

Di mana pada puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI itu akan dihadiri pejabat negara Indonesia dan juga tamu undangan dari luar negara. Sehingga ini menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk memperkenalkan produk aspal Buton kepada luar negeri, dengan memperlihatkan jalan yang akan dilalui kepada para tamu undangan.

“Ya bagaimana menjawabnya. Kami tidak melihat atau belum melihat bukti legalitas atau surat menyurat tentang penggantian aspal Buton. Namun faktanya bahwa hingga sekarang belum ada aspal Buton yang dipakai di IKN ,” kata Ketua Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI), Ir Dwi Putranto,MA kepada wartawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Kajian Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Mineral dan Batu Bara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat, 28 Juni 2024.

Rakorda ini dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dengan menghadirkan para ahli, guna mendengarkan permasalahan, menganalisis aspek finansial, legal teknis dan mengindentifikasi faktor-faktor yang dapat mempercepat dan memperlambat realisasi investasi dalam peta jalan Hilirisasi Investasi Strategis (HIS) pada aspek finansial, legal dan teknis.

Hadir juga DPMPTSP Provinsi Sultra, DPMPTSP Kabupaten/Kota seSultra, para investor aspal Buton, HIPMI Sultra, Kadin Sultra, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Provinsi Sultra.

Padahal sebelumnya, kata Dwi Putranto, pemerintah sudah menyatakan komitmennya untuk menggunakan aspal Buton di ruas jalan sisi barat dan timur Istana Negara di IKN.

Ketua ASPABI, Dwi Putranto. -foto:tam-

“Kebayang dong, kalau ruas jalan utama IKN menggunakan aspal Buton. Saat presiden berjalan bersama para tamu undangan, lalu memperkenalkan bahwa jalan ini menggunakan aspal Buton,” bebernya.

Pentingnya jalan utama sisi barat dan sisi timur Istana Negara di IKN diaspal menggunakan aspal Buton, menurut Dwi Putranto, karena ini menjadi etalase Indonesia.

Dwi Putranto juga mengungkapkan bahwa sebagai bentuk komitmen akan menggunakan aspal Buton, ini dibuktikan dengan kunjungan rombongan IKN melihat langsung stok aspal Buton di pabrik.

“Dari hasil kunjungan itu, bahwa stok aspal Buton untuk jalan di IKN cukup tersedia dan memenuhi syarat. Spek aspal Buton masuk,” ujar Dwi Putranto.

Untuk menguji bahwa aspal Buton itu memenuhi spek yang dipersyaratkan di IKN, aspal Buton sudah pernah diuji di laboratorium sebanyak 6 kali. Bahkan sudah ada Standar Nasional Industri (SNI).

Setelah jalan sisi barat dan sisi timur Istana Negara di IKN diganti dengan aspal lain, bukan aspal Buton, para produsen aspal Buton dijanjikan lagi bahwa jalan-jalan lingkungan lainnya akan menggunakan aspal Buton.

Untuk menagih janji dan komitmen pemerintah pusat bahwa akan menggunakan aspal Buton, anggota ASPABI telah mengirim 1 tongkang aspal Buton murni dari Pelabuhan Nambo di Lawele, Kabupaten Buton menuju Balikpapan, Provinsi Kaltim.

Aspal Buton murni itu diperkirakan mencapai 3000 ton. “Diperkirakan minggu ke dua Juli 2024, aspal Buton murni dari Lawele sudah tiba di Balikpapan. Sehingga tidak ada alasan lagi bahwa pasokan aspal Buton lama tiba,” tegas Dwi Putranto.

Dwi Putranto juga menggugah semua pihak terkait dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atas penggunaan barang, jasa atau gabungannya dalam proyek yang menggunakan dana APBN dan APBD.

Bila melihat aspal Buton menjadi bagian produk industri dalam negeri yang penting diberdayakan, maka perlu diketahui bahwa aspal Buton TKDN-nya mencapai 82,39 persen.

Kendati aspal Buton sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda pada tahun 1924 hingga tahun 2024 atau sudah 100 tahun yang lalu, namun aspal Buton yang belum bisa menjadi tuan di negeri sendiri.

Aspal Buton belum mampu bersaing dengan gempuran aspal impor yang sudah mendarah daging di kalangan pemenang tender proyek pemerintah.

Padahal Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan agar aspal Buton digunakan untuk mengaspal jalan-jalan yang ada di Indonesia.

Tak cukup dengan statemen, pemerintah kemudian menerbitkan piranti-piranti hukum yang berhubungan dengan pentingnya hilirisasi industri dalam negeri. Dengan harapan bahwa industri dalam negeri diberdayakan.

Seperti yang dipaparkan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Provinsi Sultra, Dr.Ir.H. Pahri Yamsul, M.Si.

Pemerintah sudah menerbitkan payung hukum, berkaitan dengan TKDN dalam hal ini pemanfataan aspal Buton.
Seperti :

  1. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022,
  2. Permen PUPR Nomor 18 Tahun 2018, tentang Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan
  3. Permen PUPR Nomor .5 Tahun 2021, tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan DAK Infrastruktur

PUPR TA.2021

  1. Perda Prov. Sultra Nomor 2 Tahun 2016, tentang Pemanfaatan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota
  2. SK Gubernur Sultra Nomor 412 Tahun 2020, tentang Penggunaan Asbuton Untuk Pembangunan dan Pemeliharan Jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sultra.

Pahri Yamsul yang banyak berhubungan pengerjaan proyek jalan, berharap kepada produsen aspal Buton agar senantiasa menjaga kualitas produknya. (Bursabisnis.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan