• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 3 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
Advertisement
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polisi Tangkap Penipu Modus Klik Like Youtube

Admin by Admin
29.06.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik ‘like’ video youtube. Seorang pria berinisial EO, 47 tahun, dan perempuan berinisial SM, 29 tahun, telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Dilansir Tempo.co, Direkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, EO adalah orang yang memberi perintah SM untuk mencari korban. Para korban akan diminta untuk membuka rekening bank baru yang nantinya digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

BACA JUGA

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Untuk pekerjaan ini EO mendapatkan imbalan sebesar Rp 1,5 juta per rekening. Sedangkan Rp 500 per rekening. Sementara otak kejahatan ini adalah D. “Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan EO untuk mencari rekening,” ujar Ade Safri saat dihubungi Tempo pada Kamis, 27 Juni 2024.

D mengenal EO ketika mereka sama-sama bekerja di Kamboja. D meminta EO menyiapkan handphone baru. Data-data rekening bank yang dikumpulkan EO disimpan dalam alat komunikasi itu. Selanjutnya telepom genggam itu dikirimkan kepada D di Kamboja. “Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah 15 unit rekening ke Kamboja,” ujar Ade.

Modus Penipuan

Ade Safri menjelaskan, pelaku menghubungi korbannya melalui nomor whatsapp. Pelaku mengaku sebagai asisten sebuah perusahaan perabot rumah dan furnitur. Pelaku menawarkan korban pekerjaan untuk mengklik ‘like’ video youtube. Pelaku menjanjikan korban akan memberi komisi sebesar Rp 31 ribu. Pelaku lantas mengirimkan link telegram melalui whatsapp tersebut.

Setelah korban setuju, pelaku meminta korban menyerahkan data pribadi. Pelaku kemudian membuat rekening baru dari data itu. Korban lantas diminta melakukan deposit dengan mengirim sejumlah uang ke rekening itu.
Ade menyebut, EO dan SM ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat pada 25 Juni 2024. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa dua unit handphone. Para tersangka telah menjalankan kejahatan ini sejak Februari 2024. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [Tempo/ps]

Previous Post

Enam Belas Desa Terpencil di Sultra Nikmati Akses Listrik PLN 24 Jam

Next Post

ASPABI Gugah Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah Gunakan Aspal Buton, Termasuk di IKN

Admin

Admin

Berita Terkait

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020
Hukum

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi
Hukum

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

Kejari Kendari Geledah Kantor Pos, Usut Dugaan Korupsi Rp5 Miliar
Hukum

Kejari Kendari Geledah Kantor Pos, Usut Dugaan Korupsi Rp5 Miliar

Next Post

ASPABI Gugah Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah Gunakan Aspal Buton, Termasuk di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Mengenal Tanaman Kearifan Lokal Sulawesi Tenggara dan Manfaatnya

Mengenal Tanaman Kearifan Lokal Sulawesi Tenggara dan Manfaatnya

Anoa, Sang Penjaga Hutan Sulawesi Tenggara: Warisan Alam yang Terancam Punah

Anoa, Sang Penjaga Hutan Sulawesi Tenggara: Warisan Alam yang Terancam Punah

Buah Pisang

Manfaat Pisang untuk Kesehatan: Buah Murah Kaya Khasiat

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

KATEGORI

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

TERBARU

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

Pemporv Sultra Apresiasi Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Sultra, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Daerah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Opini
  • Editorial
  • Destinasi
  • Ragam
    • Khazanah
    • Teknologi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist