PILARSULTRA.COM — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten serta Kota se-Indonesia pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Asril mengatakan sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, pihaknya menyatakan siap melangsungkan pesta demokrasi tersebut sesuai dengan tahapan serta ketentuan yang berlaku dalam peraturan KPU.
“Insya Allah tahapan demi tahapan akan berjalan dan tentu ini adalah bagian dari ikhtiar karena tanggung jawab kami Ketika kami berikhtiar masuk sebagai anggota KPU, tentu peran ini yang kami lakukan sebaik-baiknya,” ungkapnya, Jum’at (24/5/2024) dilansir KBRN.
Terkait kontestan calon perseorangan lanjutnya, di Sultra terdapat 5 (lima) Kabupaten yang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah yakni Kabupaten Bombana, Buton, Kota Baubau masing-saing dua pasang bakal calon, serta Muna Barat dan Kolaka masing-masing satu pasang bakal calon.
“Sekarang ini tentu di tanggal 13 sampai 29 Juni kedepan itu adalah ferivikasi administrasi yang dilakukan teman-teman kami yang khususnya yang ada pasangan perseorangannya,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada serentak kini sedang dalam pemutakhiran dan dipastikan pemilihnya bertambah dari jumlah DPT Pemilu yang lalu.
Diketahui, DPT Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara terdapat 1.867.931 wajib pilih. (kbrn/ps)