PILARSULTRA.COM, Kendari — Perusahaan Umum Daerah Utama (Perumda) Sultra melakukan klarifikasi atas berita yang dilansir Oyisultra.com (24/3) tentang dugaan tindak pidana penipuan dalam kerja sama penambangan antara Perumda Sultra dan PT. Zhejiang New World adalah perjanjian antara Korporasi.
Ditemui di kantor Perumda, Kepala Divisi Supporting Perusahaan Plat Merah Pemprov Sultra itu, LD. Muh, Basyirun. B, S.E, M.M, mengungkapkan pihaknya belum pernah dikonfirmasi atas berita tersebut.
“Saya tidak mengetahui informasi itu, tiba-tiba muncul diberita yang mengaitkan dengan Perumda sebagai korporasi. “ungkap Kepala Divisi Supporting PERUMDA Utama Sultra kepada redaksi Pilar Sultra pada Senin (25/3).
Lebih jauh, ia menjelaskan, telah melakukan penelusuran jejak administrasi persuratan resmi tahun 2019 , tidak ditemukan data terkait PT Zhejiang New World (PMA).
“Berdasarkan buku agenda surat masuk Perumda Utama Sultra tahun 2019, tidak ditemukan adanya Surat Masuk (LOI) atau permohonan kerjasama dari PT Zhejiang New World atau Perusahaan Modal Asing. Begitupun untuk Surat Keluar, tidak ditemukan surat untuk PT Zhejiang New World, ” jelas Kepala Divisi Supporting PERUMDA Utama Sultra.
Saya sudah cek ke Manager SDM & Umum perihal Buku Agenda Surat Perjanjian Kerjasama (PKS Perumda Utama Sultra tahun 2019), Dan tetap tidak menemukan jejak administrasi terkait PT Zhejiang New World.
“Saya jawab sesuai data, tidak pernah ada perjanjian dengan perusahaan itu baik kerjasama pertambangan maupun bidang lainnya,” tambahnya
Terkait aliran dana investasi yang masuk dan telah diterima Perumda Sultra, Kepala Divisi Supporting, membantah hal tersebut.
“Kami bersama tim keuangan Perumda telah melakukan pemeriksaan mutasi kas dan bank milik Perumda Utama Sultra, tunai maupun non tunai, kami tidak menemukan adanya jejak mutasi dana masuk dari PT Zhejiang New World,” tandasnya.
Pihak Perumda Utama Sultra merasa berkewajiban mengklarifikasi informasi yang ada sesuai data dan fakta yang dimilikinya agar tidak merugikan korporasi. (sab)