PILARSULTRA, Kendari — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. Andi Azis, M.Si menjadi pembicara dalam Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (AU) A-61 TP 2024 di ruang pola kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu pagi 6 Maret 2024.
Andi Azis memaparkan kondisi pertambangan mineral logam nikel di Sulawesi Tenggara dihadapan Komandan Sesko AU, dan jajaran serta para perwira siswa yang menjadi peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri tersebut.
Ia memulai paparannya dengan menjelaskan runutan pemberlakuan Undang-Undang dan Peraturan yang mendasari kegiatan Mineral dan Batu Bara di Indonesia.

“Setelah berlakunya UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba pada tanggal 10 Juni 2020, kewenangan pengelolaan pertambangan minerba seluruhnya oleh pemerintah pusat,” kata Andi Azis.
Namun setelah berlakunya Perpres nomor 55 tahun 2023 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan, lanjut Kadis ESDM Sultra itu,, kewenangan pengelolaan pertambangan minerba dibagi ke pemerintah provinsi.
“Jadi setelah berlakunya Perpres 55, kewenangan pemerintah pusat untuk mineral logam dan batu bara. Provinsi, mineral bukan logam dan batuan,” katanya.

Kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara yang diberikan kepada pemerintah provinsi berdasarkan perpers 55 tahun 2022, kata Andi Azis lebih jauh, merupakan kewenangan delegatif dimana sebagian kewenangan pemerintah pusat didelegasikan kepada pemerintah provinsi yang tidak boleh didelegasikan lagi ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kewenangan pusat yang didelegasikan ke provinsi seperti pemberian sertifikat standar dan izin, pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan dan pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan,” ujar Andi Azis.
Lebih jauh Kadis ESDM Sultra, Andi Azis memaparkan beberapa jenis produk olahan nikel di Indonesia yaitu;; Nickel Pig iron (NPi), Ferronickel (FeNi), Ni-Mate, Mix Hydroxide Precipitate (MHP), Mixed Sulphide Precipitate (MSP) dan Baja Tahan Karat (Stainless Steel).
“Beberapa smelter yang telah beroperasi di Sulawesi Tenggara seperti PT Antam Kolaka dengan produk FeNi berkapasitas produksi sekitar 27.000 MT per tahun, kemudian PT VDNI Morosi produksi NPI dengan kapsitas 1 juta MT per tahun dan PT OSS Morosi 1,2 juta MT untuk FeNi dan 1 juta MT per tahun untuk produk Stainless Steel,” jelas Andi Azis.
Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa (PASIS) SESKOAU Angkatan ke 61 TP 2024 di ruang pola kantor Gubernur Sultra tersebut diawali sambutan Danseskoau dan Pj Gubernur Sultra dirangkaikan dengan penyerahan cendera mata. Setelah Coffee Break dilanjutkan pemaparan materi terkait mulai dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Sultra Ir. Andi Azis, M.Si disusul PT Antam Kolaka kemudian dilanjutkan tanya jawab.(bar)