PILARSULTRA.COM, Kendari — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan realisasi pajak 2024 sebesar Rp220 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan pihaknya sangat optimis dapat meraih target tersebut dan hingga Januari 2024 pihaknya telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp19,39 miliar.
“Jadi capaian tersebut melebihi pendapatan pada Januari 2023 lalu yang mencapai Rp15,09 miliar dan nilai tersebut mengalami kenaikan realisasi pajak sebesar 22 persen,” tutur Satria Damayanti, di Kendari, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya yang menjadi kontribusi terhadap peningkatan pajak di Januari 2024 yakni bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan (PPJ), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, restoran dan pajak rumah makan.
“Keempat sektor itu yang paling banyak menyumbangkan pajak daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampai dengan terjadinya peningkaan realisasi pajak pada awal tahun ini, pihaknya optimis target realisasi pajak 2024 ini sebesar Rp220 miliar dapat tercapai.
“Untuk mendongkrak capaian pajak di Kota Kendari, kami akan memaksimalkan operasionalisasi alat perekam pajak dengan meningkatkan sinergi dengan Bank Sultra atau BPD (Bank Pembangunan Daerah) Sultra,” ujar Satria Damayanti. (kbrn/sab)