• Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Jumat, 29 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengusaha SPBU Keberatan Tarif Baru Pajak BBM

Redaksi by Redaksi
21.02.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Para pengusaha SPBU dan Badan Usaha niaga keberatan atas naiknya pajak bahan bakar bermotor (PBBKB) si sejumlah daerah menjadi 10 persen.

Dilansir katadata.co.id (21/2), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM tarif PBBKB dapat diterapkan dalam rentang persentase 5 – 10%.

“Kalau PBBKB kami sampaikan menjadi keberatan bagi SPBU dan badan usaha niaga. Karena tiba-tiba ada kenaikan tanpa ada sosialisasi yang bagus,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dikutip Rabu (21/2).

BACA JUGA

Diseminasi RUPTL 2025-2034, Kadis ESDM Sultra: Target Presiden 2028 Semua Desa Telah Berlistrik PLN

Diseminasi RUPTL 2025-2034, Kadis ESDM Sultra: Target Presiden 2028 Semua Desa Telah Berlistrik PLN

26.08.2025
Gubernur Sultra diwakili Kadis ESDM Membuka Diseminasi RUPTL 2025–2034 di Kendari

Gubernur Sultra diwakili Kadis ESDM Membuka Diseminasi RUPTL 2025–2034 di Kendari

25.08.2025

Mengenai PBBKB, untuk di Jakarta sendiri menurut laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tarif yang saat ini diberlakukan sebesar 10%. Tarif ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah. Peraturan ini merupakan tindak lanjut terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Lalu, khusus tarif PBBKB bagi bahan bakar kendaraan umum dapat ditetapkan sebesar 50% lebih rendah dibandingkan tarif pajak untuk kendaraan pribadi.

Tutuka menyampaikan, pihaknya meminta kepada pihak terkait yang berwenang mengenai PBBKB ini untuk melakukan sosialisasi yang benar. “Karena angka 10% itu kan maksimal, kenapa harus 10%? Dan itu masih dibicarakan dengan badan usaha niaga,” ujarnya.

Terlebih, menurut Tutuka penetapan besaran PBBKB ini merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing sehingga tidak seluruh daerah di Indonesia memiliki kesamaan persentase PBBKB. “Harus ada pembicaraan bisnis yang baik, karena kalau memberatkan terus kan jadi bisa tutup kalau tidak untung,” ucapnya.

Sebab kewenangan yang berada di pemerintah daerah, Tutuka menyebut pihaknya tidak bisa menjawab kapan tarif PBBKB baru diberlakukan. “Itu semua kewenangan pemerintah daerah kami, Kementerian ESDM tidak bisa bilang belum berlaku, tapi yang bisa kami sampaikan itu bisa menyebabkan badan usaha niaga tidak bisa berbisnis,” kata dia. (katadata/sab)

Tags: DESDM Sultra
Previous Post

Sekda Sultra Asrun Lio Ingatkan PPPK Agar Layani Masyarakat dengan Baik

Next Post

HPSN 2024, ASN Lingkup Dinas ESDM Bersih-bersih di Lapangan Ex.MTQ Kendari

Berita Terkait

Keadilan Pajak: Rakyat Dikejar, Pajak Pejabat Ditanggung Negara

Keadilan Pajak: Rakyat Dikejar, Pajak Pejabat Ditanggung Negara

28.08.2025
Rakornas Produk Hukum Daerah: Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

Rakornas Produk Hukum Daerah: Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

27.08.2025
Next Post

HPSN 2024, ASN Lingkup Dinas ESDM Bersih-bersih di Lapangan Ex.MTQ Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Data Pembaca Adalah Energi Baru Media Lokal

Data Pembaca Adalah Energi Baru Media Lokal

29.08.2025
Wagub Hugua: Kalender Wisata Tahunan Akan Jadi Magnet Pariwisata Sultra ke Dunia

Wagub Hugua: Kalender Wisata Tahunan Akan Jadi Magnet Pariwisata Sultra ke Dunia

28.08.2025
Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

28.08.2025
PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

28.08.2025
Keadilan Pajak: Rakyat Dikejar, Pajak Pejabat Ditanggung Negara

Keadilan Pajak: Rakyat Dikejar, Pajak Pejabat Ditanggung Negara

28.08.2025
Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Untuk Percepatan Pembangunan

Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Untuk Percepatan Pembangunan

28.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Data Pembaca Adalah Energi Baru Media Lokal

Data Pembaca Adalah Energi Baru Media Lokal

29.08.2025
Wagub Hugua: Kalender Wisata Tahunan Akan Jadi Magnet Pariwisata Sultra ke Dunia

Wagub Hugua: Kalender Wisata Tahunan Akan Jadi Magnet Pariwisata Sultra ke Dunia

28.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist