PILARSULTRA.COM, Kendari — Sebanyak enam orang pimpinan setingkat bidang di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara mendandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas di ruang rapat Kantor Dinas ESDM Sultra di Kendari pada Senin (26/2).
Para pimpinan yang menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas itu adalah :
- Sekretaris Dinas ESDM, Ridwan Botji, St., MT;
- Kepala Bidang (Kabid) Geologi dan Air Tanah, Muh.
- Ashar, ST., M.Eng; Kabid Mineral dan Batubara, Muh. Hasbullah, S.Si;
- Kabid Energi Baru Terbarukan, Dewi Rosaria Amin, ST., M.Si;
- Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Muh. Ilyas, SE,
- Kepala UPTD Lab. Pengujian Pengembangan dan SIG, Andi Sadly Tenri Sampiang, St., MH.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, yang setiap tahun dilakukan setelah penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintahan Daerah maka perlu disusun sebuah Perjanjian Kinerja (PK).
Sejalan dengan itu, Perjanjian Kinerja tersebut menjadi langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan DInas ESDM Pemprov Sutra dan merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan optimalisasi kinerja Aparatur.
Kepala Dinas ESDM Sultra, Ir. Andi Azis, M.Si menjelaskan bahwa PK merupakan turunan dari Renstra dan Renja yang memuat mengenai sasaran, indikator, target, dan anggaran.
“Perjanjian kerja juga merupakan kesepakatan dan komitmen antara Pimpinan tertinggi dengan Pimpinan Unit Kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang ada,” kata Andi Azis.
Andi Azis juga mengungkapkan bahwa langkah berikutnya adalah menyusun rencana aksi sebagai akselerasi implementasi Pakta Integritas sekaligus sebagai ‘tools ‘tools’ untuk memonitoring, mengevaluasi, dan sekaligus mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.
“Momentum penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kerja dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen dinas ESDM yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (sab)
Galeri Photo
Penantatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas (PK) Para Kepala Bidang DInas ESDM Sultra (26/2)

















