PILARSULTRA.COM, Kendari — Calon Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dapil Kota Kendari Urut Nomor 1 dari Partai Golkar Aksan Jaya Putra, B.Bus (AJP) bersama Keluarga, menggunakan Hak pilhnya di TPS 003 Kelurahan Tobuuha Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Rabu (14/2).
Aksan Jaya Putra (AJP) bersama Istri, Anawai Inuanggi Silondae, ST.,M.M tiba sekitar pukul 09.30 Wita menggunakan stelan kemeja berwarna hitam terpadu dengan busana Istri berwarna Krem.
Kehadiran AJP yang memang dikenal akrab dengan tetangga ini mendapat perhatian dan sambutan petugas dan warga setempat.
Saat tiba, AJP sempat mengantri sampai dipanggil Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
Ketua Fraksi GolkarDPRD Sultra itu menghampiri meja yang berisi surat suara dan memeriksa surat suara sebelum mencoblosnya. Di TPS 003, ia mendapatkan empat lembar surat suara, yakni surat suara calon presiden dan calon wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD RI.
Setelah menggunakan Hak Pilihnya, AJP bersama Istri memasukkan lembaran surat suara yang telah dilipat itu ke dalam kotak suara dihadapan petugas KPPS.

“Alhamdulillah, kami telah menggunakan Hak Suara dengan baik. Tapi, ada satu catatan yang menjadi kendala yaitu lembar surat suara telalu besar sehingga memakan waktu ketika dilipat setelah dicoblos,” kata AJP yang juga Calon Walikota Kendari 2024 dari Partai Golkar ini kepada redaksi KBN.
Seperti dikatahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (bar)