Terlebih dirinya selaku Sekda Sultra telah mengambil sejumlah langkah konkret, dalam menangani persoalan dimaksud, tanpa memberikan penjelasan kepada publik, karena adanya sejumlah pertimbangan penting.
Asrun Lio mengungkapkan, jika dalam rekrutmen pegawai honorer RS Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak Oputa Yi Koo harus tetap berlandaskan UU yang berlaku, dengan tetap memikirkan nasib para pencari kerja.
“Untuk diketahui, rekrutmen pegawai honorer RS ini diawali dengan pembentukan panitia. Kemudian, ketua panitia melakukan seleksi penerimaan pegawai honorer, guna mengisi 36 formasi jabatan untuk 187 Tenaga Tenaga Non ASN pada Rumah Sakit Jantung Pemerintah Provinsi Sultra.
Setelah itu, ketua panitia mengeluarkan surat pengumuman tentang Kelulusan Peserta Seleksi Computer Assisted Test (CAT,red) sebanyak 187 orang yang dinyatakan lulus, untuk kemudian diangkat menjadi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara RS tahun 2023 dan penggajiannya telah dianggarkan pada DPA Dinas Kesehatan Sultra Tahun Anggaran 2023,” papar Asrun Lio.
Dia melanjutkan, sehubungan hal tersebut maka telah dilaksanakan rekrutmen Tenaga Non ASN pada Rumah Sakit Jantung Sultra, untuk mengisi formasi sebanyak 187 orang sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Sekda Sultra ini juga mengungkapkan, adanya tambahan formasi atau yang disebut formasi tambahan hingga kini mencapai 413, tanpa melalui panitia ataupun ketua panitia seleksi. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap mencari solusi terbaik, serta melakukan pemeriksaan terhadap 413 pelamar yang dimaksud.









