• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Energi

PBBKB 2023 Hingga November, Pertamina Telah Setor Rp 370 miliar Lebih Untuk Sultra

by Redaksi
16.01.2024
in Energi
A A

PILARSULTRA.COM — Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) adalah pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor, yaitu semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor. Pemungutannya berdasarkan (1) UU No.28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana telah diubah menjadi UU No.1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, (2) Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan (3)mengacu pula pada Surat Keputusan Dirut Pertamina (Persero) No : Kpts.050/C00000/2009-SO tanggal 29 April 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan PBB-KB.

Dilansir laman resmi Dinas ESDM Sultra, Tahun pajak 2023 hingga bulan November PT Pertamina (Persero) telah menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 370 miliar lebih atau rata-rata Rp 33,7 miliar per bulan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sultra, Ir. Andi Azis, M.Si mengungkapkan PBB-KB ini adalah upaya kita bersama PT Pertamina (Persero) untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA

Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,67 Triliun TA 2026, Termasuk Untuk Bangun Listrik Desa

Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,67 Triliun TA 2026, Termasuk Untuk Bangun Listrik Desa

06.09.2025
Laode Sulaeman: Putra Baubau yang Jadi Nakhoda Migas Nasional

Laode Sulaeman: Putra Baubau yang Jadi Nakhoda Migas Nasional

30.08.2025

“Pihak Pertamina tentu hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat namun secara rutin ikut berperanserta aktif menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulawesi Tenggara,” kata Andi Azis.

Andi Azis juga berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah Sulawesi Tenggara.

Diketahui pemungutan PBB-KB meliputi (1) sektor transportasi dan kontraktor jalan berupa jenis BBM tertentu (Subsidi) jenis BBM khusus penugasan, (2) sektor non transportasi berupa BBN untuk umum, Industri, Pertambangan dan Kehutanan serta (3) Pemungut lainnya (Wapu PBBKB). [desdmsultra/bar]

Tags: DESDM Sultra
Previous Post

Komisi Pemilihan Umum Susun Rancangan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua

Next Post

[PHOTO] Pemantapan Sisumaker di Dinas ESDM Bersama Kominfo Sultra

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Potensi EBT Triliunan di Sultra, Kenapa Belum Jalan?

Potensi EBT Triliunan di Sultra, Kenapa Belum Jalan?

28.09.2025
Teknologi Hijau dan Tugas Negara: Transisi Energi Harus Didukung Inovasi

Teknologi Hijau dan Tugas Negara: Transisi Energi Harus Didukung Inovasi

15.09.2025
Wagub Sultra Dorong Pemanfaatan Biomassa dan Energi Nuklir untuk Ketahanan Energi

Wagub Sultra Dorong Pemanfaatan Biomassa dan Energi Nuklir untuk Ketahanan Energi

09.09.2025
Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,67 Triliun TA 2026, Termasuk Untuk Bangun Listrik Desa

Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,67 Triliun TA 2026, Termasuk Untuk Bangun Listrik Desa

06.09.2025
Next Post

[PHOTO] Pemantapan Sisumaker di Dinas ESDM Bersama Kominfo Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist