• Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Jumat, 29 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Energi

PBBKB 2023 Hingga November, Pertamina Telah Setor Rp 370 miliar Lebih Untuk Sultra

Redaksi by Redaksi
16.01.2024

PILARSULTRA.COM — Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) adalah pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor, yaitu semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor. Pemungutannya berdasarkan (1) UU No.28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana telah diubah menjadi UU No.1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, (2) Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan (3)mengacu pula pada Surat Keputusan Dirut Pertamina (Persero) No : Kpts.050/C00000/2009-SO tanggal 29 April 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan PBB-KB.

Dilansir laman resmi Dinas ESDM Sultra, Tahun pajak 2023 hingga bulan November PT Pertamina (Persero) telah menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 370 miliar lebih atau rata-rata Rp 33,7 miliar per bulan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sultra, Ir. Andi Azis, M.Si mengungkapkan PBB-KB ini adalah upaya kita bersama PT Pertamina (Persero) untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA

Diseminasi RUPTL 2025-2034, Kadis ESDM Sultra: Target Presiden 2028 Semua Desa Telah Berlistrik PLN

Diseminasi RUPTL 2025-2034, Kadis ESDM Sultra: Target Presiden 2028 Semua Desa Telah Berlistrik PLN

26.08.2025
Gubernur Sultra diwakili Kadis ESDM Membuka Diseminasi RUPTL 2025–2034 di Kendari

Gubernur Sultra diwakili Kadis ESDM Membuka Diseminasi RUPTL 2025–2034 di Kendari

25.08.2025

“Pihak Pertamina tentu hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat namun secara rutin ikut berperanserta aktif menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulawesi Tenggara,” kata Andi Azis.

Andi Azis juga berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah Sulawesi Tenggara.

Diketahui pemungutan PBB-KB meliputi (1) sektor transportasi dan kontraktor jalan berupa jenis BBM tertentu (Subsidi) jenis BBM khusus penugasan, (2) sektor non transportasi berupa BBN untuk umum, Industri, Pertambangan dan Kehutanan serta (3) Pemungut lainnya (Wapu PBBKB). [desdmsultra/bar]

Tags: DESDM Sultra
Previous Post

Komisi Pemilihan Umum Susun Rancangan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua

Next Post

[PHOTO] Pemantapan Sisumaker di Dinas ESDM Bersama Kominfo Sultra

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil: Tertibkan Tambang Ilegal dan Tambang di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil: Tertibkan Tambang Ilegal dan Tambang di Kawasan Hutan

23.08.2025
VIDEO| PLN Pastikan Tambah Jaringan Listrik Desa Sultra Mulai 2025, Pemda Diharap Bantu Warga Kurang Mampu

VIDEO| PLN Pastikan Tambah Jaringan Listrik Desa Sultra Mulai 2025, Pemda Diharap Bantu Warga Kurang Mampu

21.08.2025
Next Post

[PHOTO] Pemantapan Sisumaker di Dinas ESDM Bersama Kominfo Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Data Pembaca Adalah Energi Baru Media Lokal

Data Pembaca Adalah Energi Baru Media Lokal

29.08.2025
Wagub Hugua: Kalender Wisata Tahunan Akan Jadi Magnet Pariwisata Sultra ke Dunia

Wagub Hugua: Kalender Wisata Tahunan Akan Jadi Magnet Pariwisata Sultra ke Dunia

28.08.2025
Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

28.08.2025
PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

28.08.2025
Keadilan Pajak: Rakyat Dikejar, Pajak Pejabat Ditanggung Negara

Keadilan Pajak: Rakyat Dikejar, Pajak Pejabat Ditanggung Negara

28.08.2025
Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Untuk Percepatan Pembangunan

Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Untuk Percepatan Pembangunan

28.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Data Pembaca Adalah Energi Baru Media Lokal

Data Pembaca Adalah Energi Baru Media Lokal

29.08.2025
Wagub Hugua: Kalender Wisata Tahunan Akan Jadi Magnet Pariwisata Sultra ke Dunia

Wagub Hugua: Kalender Wisata Tahunan Akan Jadi Magnet Pariwisata Sultra ke Dunia

28.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist