Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang
Penyerahan dan Penerimaan Bukti Asli Penempatan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang IUP PMDN Komoditas Mineral Logam dan Batubara di Provinsi Sulawesi Tenggara dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Pemerintah Pusat (Berita Acara Nomor : 6.BA/M8.07/DBf .PU2023 tertanggal 21 November 2023) dengan total sebagai berikut :
- Jaminan Reklamasi sebesar Rp 257,3 Miliar.
- Jaminan Pasca Tambang sebesar Rp 30,9 Miliar
Target dan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertambangan Sulawesi Tenggara Tahun 2017 s.d Triwulan III Tahun 2023

*Keterangan Tambahan Untuk 2023, data Per 30 November 2023
Secara Grafik dapat digambarkan Trend Realisasi Target PNBP sebagai berikut :

Rekapitulasi Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) PNBP Pertambangan Tahun 2017 sd 2022 (Berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Daerah Penghasil PNBP SDA dan Batubara Prov. SultraTahun 2017 sd 2022)

C. Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT)
Terdapat 1 kegiatan utama bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dilaksanakan pada tahun 2023 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 200,5 Juta dengan realisasi Rp 152,7 Juta (76,17%) yaitu :
- Penatausahaan Izin Pemanfaatan langsung Panas Bumi Lintas Daerah kab/Kota Dalam Satu Daerah Provinsi dan wilayah Paling jauh 12 Mil diukur dari garis pantai kearah lautlepas dan/atau kearah perairan kepulauan.
Pembangunan PLTS Proyek Access UNDP Tahun 2023


